Terkini Nasional
Soal Harun Masiku, Politisi PDIP Jawab Tuntutan Mundur pada Yasonna Laoly: Pola Pikirnya dari Mana?
Politisi DPR, Deddy Sitorus menjawab tuntutan agar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dipecat.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menjawab tuntutan agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham ), Yasonna Laoly dipecat.
Yasonna Laoly dituduh telah melakukan abuse of the power atau penyalahgunaan wewenang atas kasus Politisi PDIP, Harun Masiku yang terlibat kasus suap dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Deddy Sitorus bertanya-tanya dari mana tudingan itu berasal.
• Penggagas Petisi Pemecatan Yasonna Laoly Soroti Track Record Menkumham: Etika Jadi Pejabat Tak Patut
Pasalnya, kebearadaan Yasonna Laoly tidak mempengaruhi proses hukum Harun Masiku.
"Soal Yasonna Laoly, sekarang gini ini pola pikirnya dari mana sih, emang Kementerian Hukum dan HAM bisa mempengaruhi proses KPK? Bisa mempengaruhi proses di Tipikor?," kata Deddy, seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' di tvOne, Kamis (23/1/2020).
"Ada enggak dia melakukan abuse of the power enggak ada, kenapa? Loh sekarang Menkumham ini bukan menteri kehakiman," ungkap Deddy.
Yasonna Laoly sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM berhak memberikan laporan bahwa partainya membentuk tim hukum terkait masalah itu.
Secara konstitusi, apa yang dilakukan Yasonna Laoly tidak salah.
"Dari mana dia melakukan dan kalau ada niat memanipulasi kekuasaan, buat apa dia muncul di situ."
"Kan secara konstitusional, secara etis diketahui itu tidak melanggar hukum," ungkapnya.
• Ridwan Saidi Sindir Yasonna Laoly soal Tanjung Priok: Dia Pendatang, Jadi Enggak Tahu Jakarta
Yasonna disebut berhak membentuk tim hukum apalagi PDIP kini dianggapnya menjadi sasaran penggiringan opini soal gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP.
"Beliau sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM bidang Perundang-undangan melaporkan bahwa partai yang membentuk tim hukum."
"Karena apa partai sudah menjadi bulan-bulanan pembentukan opini yang masif," kata dia.
Yasonna tidak menyalahi aturan lantaran bertindak demikian di luar kapasitasnya dan waktunya sebagai Menkumham.
"Dilakukan di luar jam kerja tidak dalam kapasitas dia sebagai Menkumham, tidak ada satupun simbol yang dia sedang melakukan sesuatu yang tidak etis atau melanggar hukum," jelas Deddy Sitorus.