Breaking News:

Terkini Nasional

Staf Khusus Presiden Kritik KPK yang Ingatkan soal Lapor LHKPN, Minta Disamakan dengan SPT

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mempertanyakan pernyataan dari Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

dinipurwono.id
Staf Khusus Presiden Dini Shanti Purwono 

"Untuk LHKPN saya sendiri akan segera disubmit paling lambat awal bulan depan," kata dia.

KPK mencatat, baru satu staf khusus presiden dan wakil presiden yang menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) per Selasa (21/1/2020) kemarin.

"Untuk staf khusus presiden dan wakil presiden yang berjumlah 21 orang tercatat 1 orang sudah melaporkan harta kekayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam siaran pers, Selasa.

Ipi tidak menyebut siapa staf khusus yang sudah menyetorkan LHKPN-nya itu. Namun, Ipi mengingatkan, para stafsus mempunyai waktu hingga 20 Februari 2020 mendatang untuk melaporkan kekayaan mereka.

"Sejak dilantik pada 21 November 2019, maka selambat-lambatnya para PN (penyelenggara negara) tersebut wajib menyampaikan LHKPN pada 20 Februari 2020," ujar Ipi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diingatkan Lapor LHKPN, Staf Khusus Presiden Kritik KPK".

Sumber: Kompas.com
Tags:
Staf Khusus PresidenDini PurwonoKPKLaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved