Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Soroti Perebutan Kursi Wagub DKI, M Qodari: Jakarta Korban Kepentingan Politik PKS-Gerindra

M Qodari menilai, lamanya kekosongan posisi jabatan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan korban dari arogansi partai politik yang berebut kekuasaan.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com/Nursita Sari
Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kanan) dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin (kiri) menyerahkan surat usulan cawagub DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik M Qodari menilai, lamanya kekosongan posisi jabatan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan korban dari arogansi partai politik yang berebut kekuasaan.

Kursi Wagub DKI kosong sejak 10 Agustus 2018, setelah Sandiaga Uno memutuskan maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Jadi, hampir 1,5 tahun warga DKI tak punya wagub.

PKS Buka Suara Alasan Setujui Gerindra Ikut Usulkan Cawagub DKI: Kasihan Pak Gubernur

 

 

Khawatir Ada Politik Uang soal Pemilihan Cawagub DKI di DPRD, PKS ke KPK: Tolong Prosesnya Diawasi

"Poinnya adalah, memang Jakarta menjadi korban bagi kepentingan politik PKS dan Gerindra," kata Qodari saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Mekanisme pengisian kekosongan jabatan wagub diatur dalam Pasal 176 UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pasal itu mengatur, partai politik pengusung harus mengusulkan dua orang calon Wagub untuk dipilih oleh DPRD provinsi dalam rapat paripurna.

Sementara pasangan Anies Baswedan-Sandiaga saat Pilkada DKI Jakarta 2017 diusung dua parpol, yaitu Partai Gerindra dan PKS.

Qodari menilai, konflik tersebut sebenarnya sudah dimulai setelah Sandiaga memilih mundur untuk menjadi Cawapres di pemilu 2019.

Namun, masalah wagub itu disembunyikan oleh kedua partai untuk mengamankan suara di Pemilu 2019 lalu.

"Karena kalau itu (masalah posisi wagub) dimunculkan jauh-jauh hari sebelum pilpres, itu jadi batu ganjalan proses pilpres 2019," ucap dia.

Qodari mengibaratkan masalah wagub DKI Jakarta tersebut seperti menyapu kotoran ke bawah karpet.

Ketika karpet tersebut diangkat, muncul kembali masalah yang sebelumnya sempat ditutupi kedua partai itu.

"Ketika pilpres sudah selesai, kepentingan berkoalisi sudah selesai, sudah lewat."

"Apalagi kemudian ternyata mereka berbeda di konstelasi baru politik nasional, maka kemudian konflik itu menjadi terbuka," kata dia.

Calon PKS Diyakini Bakal Terjungkal

Pengamat politik M Qodari menilai, pertarungan antara dua calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diusulkan Partai Gerindra dan PKS tidak seimbang.

Setelah proses pemilihan Wagub DKI mandek, Gerindra dan PKS kemudian mengganti calon.

Akhirnya, PKS dan Gerindra sepakat sama-sama mengusung satu calon.

PKS menyodorkan kadernya Nurmansjah Lubis, sementara Gerindra menyerahkan kadernya Ahmad Riza Patria.

Kedua calon tersebut menggantikan dua calon yang sudah diajukan, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto, dua kader PKS.

Qodari menilai, peta politik nasional berpengaruh besar dalam perebutan jabatan Wagub DKI.

Gerindra kini meninggalkan PKS dengan bergabung dalam koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Otomatis partai pendukung pemerintah akan mendukung pilihan dari Gerindra," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Anies Baswedan Siapkan PR Menumpuk untuk Pewaris Kursi Wagub DKI: Ada Janji Politik dari Kampanye

Qodari menilai, melihat peta politik di DPRD DKI, Gerindra kemungkinan didukung mayoritas suara dari koalisi pendukung pemerintah.

"Menurut saya kalau terjadi pertarungan politik, maka (calon dari) PKS akan terjungkal karena angkanya 67 (mendukung Gerindra) banding 33 (mendukung PKS)," ucap Qodari.

Meskipun memiliki kesempatan menang yang sangat tipis, Qodari menduga, PKS akan bertarung lewat pemungutan suara dibanding memberikan calon tunggal kepada Gerindra.

"Saya kira memang akan terjadi tarung bebas," kata dia.

Meski demikian, lanjut Qodari, bisa saja ada kesepakatan politik antara Gerindra dan PKS sehingga PKS rela untuk melepas jabatan strategis tersebut.

"Kalau misalnya dalam proses mengalah, mungkin ada deal politik, itu bisa ditanyakan ke PKS dan Gerindra," kata dia.

Proses pemilihan wagub DKI mandek sejak masa jabatan DPRD periode 2014-2019.

PKS dan Gerindra akhirnya sepakat mengganti nama calon.

Kedua parpol sudah menyerahkan nama Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria kepada Gubernur DKI Anies Baswedan hari ini.

Selanjutnya, Anies akan meneruskan daftar calon tersebut kepada DPRD DKI hari ini juga.

DPRD DKI nantinya akan melanjutkan proses pemilihan wagub yang sudah dijalankan periode sebelumnya. Artinya, DPRD DKI tinggal mengesahkan draf tatib pemilihan wagub.

Bahas Pilpres 2019, Sandiaga Uno Ungkap Alasan Tinggalkan Anies Baswedan: Orang-orang Bilang Gile Lu

Setelah itu, DPRD DKI Jakarta membentuk panitia pemilihan (panlih) wagub DKI. Dalam draf tatib, panlih bertugas untuk melakukan verifikasi bakal cawagub yang diusulkan partai pengusung.

Pasal 11 draf tatib mengatur, bakal cawagub nantinya wajib menyerahkan visi dan misinya secara tertulis.

Kemudian, berdasarkan ketentuan pasal 15 draf tatib, panlih juga bertugas menetapkan cawagub yang memenuhi persyaratan.

Panlih juga bertugas menggelar pemilihan wagub dalam rapat paripurna DPRD DKI. Ketentuan soal rapat paripurna pemilihan wagub diatur dalam pasal 21 draf tatib tersebut. (Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengamat: Kekosongan Wagub DKI Korban Kepentingan Politik PKS dan Gerindra", dan "Gerindra Kini di Koalisi Jokowi, Cawagub DKI dari PKS Diyakini Bakal Terjungkal"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Wagub DKI JakartaM QodariAnies BaswedanPartai GerindraPKS
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved