Kasus Jiwasraya
Dukung Pembentukan Panja Jiwasraya, Arya Sinulingga: Mulai Kita Bikin Gambarannya supaya Tak Meleset
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mendukung pembentukan panja untuk membantu penyelesaian kasus Jiwasraya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, mendukung pembentukan panitia kerja (panja) untuk membantu penyelesaian kasus Jiwasraya.
Dilansir TribunWow.com, awalnya Arya meminta dukungan DPR untuk membantu BUMN dalam mengatasi kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
"Kami sekarang justru meminta bantuan dari DPR untuk mendukung kami," kata Arya, dalam tayangan KompasTV, Senin (20/1/2020).
• BREAKING NEWS Pertimbangkan Situasi Terkini Jiwasraya, DPR Putuskan Bentuk Panja
Ia juga menyetujui apabila ada hal-hal yang dirasa perlu dilakukan oleh DPR.
"Ada hal-hal yang nanti dilihat oleh DPR bahwa sepertinya perlu dukungan lebih jauh dari DPR, silakan DPR lakukan," lanjutnya.
Arya mengatakan akan menerima keputusan DPR terkait kasus tersebut, termasuk pembentukan panja.
"Apapun yang diputuskan oleh DPR akan kami terima. Mereka putuskan panja, ya, kami terima panja," kata Arya.
Ia berharap keberadaan panja akan membuat kerja staf BUMN menjadi lebih cepat.
"Kami harapkan nanti panja ini akan membuat kerja kami lebih cepat lagi," katanya.
"Dan kami harapkan kebijakan atau tugas politik dari DPR itu bisa membantu mana yang kira-kira yang kurang dari kami, itu yang bisa mereka lakukan," tambahnya.
Arya mengungkapkan dengan adanya panja, langkah penyelesaian masalah menjadi lebih jelas, terutama perihal pengembalian dana nasabah.
"Saya berharap justru dengan panja ini kita akan buka semua, langkah-langkah kami ada, jadwal penyelesaian masalahnya jelas, kapan dana mulai bisa dikucurkan kepada nasabah," jelasnya.
"Mulai kita bikin gambaran-gambarannya supaya tidak meleset," lanjut Arya.
• Soal Pengungkapan Tersangka Jiwasraya, Pengamat: Pertama Kali ada Penindakan Hukum di Pasar Modal
Kejanggalan dalam Kasus Jiwasraya
Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengungkap setiap kejanggalan dalam kasus dugaan korupsi yang berujung pada gagal bayar Jiwasraya.
Dikutip dari Kompas.com, Komisi III DPR RI meminta penelusuran dilakukan, termasuk dugaan keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kecurigaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond J Mahesa dalam rapat kerja dengan Kejagung.
"Kalau OJK berjalan dengan benar, hal ini tidak terjadi karena BPK sudah ada lampu merah. Tapi OJK perannya lemah. Nah, yang jadi soal, kapan Jaksa Agung memanggil OJK?" kata Desmond, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/1/2020).
Senada dengan Desmond, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan Kejagung sedang menelusuri keterlibatan OJK.
"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin, ini tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," kata Burhanuddin.
Burhanuddin menyebutkan Kejagung sudah memanggil OJK untuk mendapatkan informasi terkait dugaan korupsi di Jiwasraya.
Burhanuddin menolak menjelaskan rincian lebih lanjut informasi yang sudah disampaikan OJK.
"OJK sudah kami panggil dan kami sedang arah ke situ, tetapi OJK memberikan input kepada kami bagaimana proses yang sebenarnya, tapi kami tak bisa full (menjelaskan)," katanya.
"Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55.000 yang kami harus teliti. Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ," tambah Burhanuddin.
Pembentukan Panja
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, mengumumkan akan dibentuk panitia kerja (panja) untuk menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.
Menurut Dito, akhir-akhir ini banyak masalah yang menimpa sektor industri keuangan milik negara.
Ia menyebutkan Komisi XI telah melakukan beberapa kali rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan beberapa instansi terkait lainnya.
• Jokowi Minta Waktu untuk Penyembuhan Jiwasraya: Tidak Langsung Sehari Dua Hari
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya rapat kerja itu dilakukan secara tertutup.
"Tapi dengan perkembangan situasi yang cukup dinamis akhir-akhir ini, kami memutuskan untuk membuat panja pengawasan Menteri Keuangan," kata Dito, dalam tayangan Breaking News di KompasTV, Selasa (21/1/2020).
Dalam panja tersebut, akan dibahas pula instansi keuangan milik pemerintah lainnya yang dilanda masalah.
"Tidak hanya Jiwasraya, tapi prioritas kita adalah Jiwasraya. Kemudian Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri, dan Taspen," lanjut Dito.
Dito berharap agar panja dapat segera memulai kerjanya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dalam penyelesaian masalah ini.
"Kami telah bicara juga dengan pimpinan Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, kami dari pimpinan dan Komisi VI bahwa kami sepakat untuk menyelamatkan uang nasabah secepatnya," tegas Dito.
Dito menyebutkan panja yang akan saling berkoordinasi agar pekerjaannya tidak bertabrakan.
"Tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang telah mereka keluarkan, sesuai dengan janji Menteri BUMN," jelasnya.
• Langkah Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya, dari Restrukturisasi sampai Tunggu Profit
Menurut Dito, Komisi XI telah berkoordinasi dengan BPK dalam membantu penyidikan oleh Kejagung.
Ia menyebutkan BPK telah memiliki daftar nasabah dan daftar transaksi.
Dito meyakinkan uang nasabah akan dikembalikan sesuai dengan haknya.
Meskipun demikian, ia tidak menyebut waktu pasti kapan uang nasabah tersebut akan dikembalikan.
"Kami sangat memahami dan sangat memperjuangkan kepentingan para nasabah Jiwasraya," tegasnya.
Dito kemudian menyebutkan ada beberapa pertimbangan dalam membentuk panja.
"Kenapa kami membentuk panja? Sehingga kami akan memperdalam masalah ini dan disesuaikan dengan Komisi VI DPR RI yang membuat panja Jiwasraya," kata Dito.
Menurut Dito, panja nantinya akan melakukan pengawasan terhadap industri keuangan milik pemerintah.
Ia menyebutkan Komisi XI akan bertemu dengan OJK pada Rabu (22/1/2020) untuk berkonsultasi.
Lihat videonya mulai menit 1:30
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)