Kasus Jiwasraya
BREAKING NEWS Pertimbangkan Situasi Terkini Jiwasraya, DPR Putuskan Bentuk Panja
Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, mengumumkan akan dibentuk panitia kerja (panja) untuk menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto, mengumumkan akan dibentuk panitia kerja (panja) untuk menangani kasus gagal bayar Jiwasraya.
Menurut Dito, akhir-akhir ini banyak masalah yang menimpa sektor industri keuangan milik negara.
Ia menyebutkan Komisi XI telah melakukan beberapa kali rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Menteri Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan beberapa instansi terkait lainnya.
• Jokowi Minta Waktu untuk Penyembuhan Jiwasraya: Tidak Langsung Sehari Dua Hari
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya rapat kerja itu dilakukan secara tertutup.
"Tapi dengan perkembangan situasi yang cukup dinamis akhir-akhir ini, kami memutuskan untuk membuat panja pengawasan Menteri Keuangan," kata Dito, dalam tayangan Breaking News di KompasTV, Selasa (21/1/2020).
Dalam panja tersebut, akan dibahas pula instansi keuangan milik pemerintah lainnya yang dilanda masalah.
"Tidak hanya Jiwasraya, tapi prioritas kita adalah Jiwasraya. Kemudian Bumiputera, Bank Muamalat, Asabri, dan Taspen," lanjut Dito.
Dito berharap agar panja dapat segera memulai kerjanya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir dalam penyelesaian masalah ini.
"Kami telah bicara juga dengan pimpinan Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, kami dari pimpinan dan Komisi VI bahwa kami sepakat untuk menyelamatkan uang nasabah secepatnya," tegas Dito.
Dito menyebutkan panja yang akan saling berkoordinasi agar pekerjaannya tidak bertabrakan.
"Tujuan kami adalah Jiwasraya ini nasabahnya bisa mendapatkan haknya sesuai dengan yang telah mereka keluarkan, sesuai dengan janji Menteri BUMN," jelasnya.
• Langkah Pengembalian Dana Nasabah Jiwasraya, dari Restrukturisasi sampai Tunggu Profit
Menurut Dito, Komisi XI telah berkoordinasi dengan BPK dalam membantu penyidikan oleh Kejagung.
Ia menyebutkan BPK telah memiliki daftar nasabah dan daftar transaksi.
Dito meyakinkan uang nasabah akan dikembalikan sesuai dengan haknya.