Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Di Persidangan, Lutfi Ungkap Alasan Bawa Bendera saat Demo hingga Disetrum Dipaksa Akui Lempar Batu
Lutfi Alfiandi (20), pemuda yang fotonya viral di media sosial membantah jika celana sekolah abu-abu yang dikenakannya untuk mengelabui petugas.
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya bentangkan di depan, saat kena gas air mata, saya langsung balikkan benderanya ke belakang," ujar Lutfi.
Ia juga mengatakan sekali lagi, dirinya memang membawa bendera itu dari rumah.
"Tidak diselamatkan, namun memang saya bawa dari rumah," tutur dia.
Sebelumnya, Lutfi didakwa lawan aparat yang menjalankan tugas atau melanggar Pasal 212 jo 214 KUHP.
Menurut jaksa penuntut umum, saat kerusuhan, Lutfi dan pelajar lainnya telah diminta berkali-kali membubarkan diri oleh aparat.
Namun, saat itu ia dan massa tetap bertahan berada di kawasan DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Lutfi dan massa lainnya malah tak menghiraukan peringatan aparat, bahkan merusuh dengan melemparkan batu ke arah polisi.
Ia juga didakwa merusak fasilitas umum dan melakukan kekerasan terhadap aparat polisi atau melanggar Pasal 170 KUHP.
Sebab, Lutfi disebut terus-menerus melemparkan batu, petasan, botol air mineral, bambu, dan kembang api ke arah pot bunga dan pembatas jalan sehingga tidak dapat digunakan.
Selain itu, Lutfi juga didakwa Pasal 218 KUHP lantaran tidak pergi dari kawasan DPR meski aparat kepolisian telah meminta untuk pergi sebanyak tiga kali.
Lutfi malah bertahan dan terus membuat kerusuhan.
• Situs PN Jakpus Diretas, Muncul Gambar Lutfi Alfiandi, Pemuda yang Viral Pegang Bendera Merah Putih
Disetrum Dipaksa Mengaku Lempar Batu

Lutfi mengaku dianiya oknum penyidik saat ia dimintai keterangan di Polres Jakarta Barat.
Lutfi membeberkan bahwa dirinya terus menerus diminta mengaku telah melempar batu ke arah polisi.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," ujar Lutfi di hadapan hakim, Senin (20/1/2020).