Viral Keraton Agung Sejagat
Soal Pengembalian Uang Korban Keraton Agung Sejagat, Menteri Sosial: Mau Tidak Mau Harus Menunggu
Menteri Sosial Juliari Batubara menyebutkan pengembalian uang korban Keraton Agung Sejagat harus menunggu sampai proses hukum selesai.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Memang ini memprihatinkan. Tidak hanya yang seperti kerajaan-kerajaan yang tiba-tiba muncul, sebelumnya juga banyak 'kan itu ada tipu muslihat seperti koperasi atau pengumpulan dana secara ilegal," katanya.
• Solusi Menghindari Kerajaan Fiktif, Pengamat Sosial: Selalu Pertanyakan dan Jangan Mudah Tergiur
Faktor Ketidakpuasan Terhadap Pemerintah
Sebelumnya, sempat disampaikan kemungkinan orang ikut dalam kerajaan baru tersebut adalah tergiur dengan kedok budaya atau ada faktor ketidakpuasan dengan pemerintahan yang sekarang.
Menjawab hal itu, Juliari mengatakan sebetulnya wajar saja masyarakat merasa tidak puas dengan pemerintah.
"Yang namanya tidak puas itu pasti ada. Mustahil pemerintah bisa memuaskan seluruh rakyatnya, itu hal yang mustahil," kata Juliari.
"Yang pasti masyarakat harus hati-hati dan harus ingat bahwa tidak ada orang bisa mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda dalam waktu yang sangat singkat," tegasnya.
Mengenai kedok melestarikan budaya, Juliari menjawab sebetulnya hal itu diperbolehkan saja.
"Kalau ada sekelompok orang yang seperti itu, ya, silakan saja. Selama dia tidak mengambil keuntungan, 'kan enggak ada yang salah," jelasnya.
"Artinya kalau ada sebagian atau sekelompok orang meyakini bahwa ada satu kerajaan yang harus dilestarikan dan mereka membentuk perkumpulan dalam rangka pelestarian kebudayaan tertentu, itu sah-sah saja. Selama mereka tidak mencari keuntungan dengan menipu masyarakat," tutupnya.
Lihat videonya dari menit 4:30:
Wajib Membayar Iuran
Dikutip dari Kompas.com, Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso, mewajibkan pengikutnya membayar iuran hingga puluhan juta rupiah.
Totok meyakinkan pengikutnya akan terjadi malapetaka apabila tidak mengikuti keratonnya.
"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung, akan berlaku sebaliknya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelda saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pasangan suami istri Totok dan Fanni sudah berencana membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga sekitar.