Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Peneliti Pukat UGM: Jokowi Harusnya Tegur Yasonna, tapi Tak Dilakukan karena Sesama Petugas Partai

Peneliti Pusat Anti Korupsi (Pukat)UGM, Zaenur Rohman mengatakan bergabungnya Yasonna di tim hukum PDIP rawan menimbulkan konflik kepentingan.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan Ketua DPP PDIP bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah saat mengumumkan tim kuasa hukum DPP PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam. 

Tim hukum pun langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus yang menjerat Harun Masiku.

Anggota Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDIP.

Kendati demikian, Yasonna menegaskan ia tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," kata Yasonna seperti dilansir Antara.

Dinilai Rugikan Pemerintah

Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz mengkritik kehadiran Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dalam pembentukan Tim Hukum PDI Perjuangan terkait kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Donal Fariz menilai, kehadiran Yasonna dalam konferensi pers pembentukan tim tersebut secara tidak langsung menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam polemik terkait kasus Harun Masiku.

"Peran ganda ini tentu merugikan citra pemerintah sehingga terkesan ditarik ke dalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan Harun Masiku, kader PDIP, dan Wahyu Setiawan sebagai komisioner KPU," kata Donal kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).

Donal mengatakan meskipun Yasonna hadir di konferensi pers itu dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDIP, posisi Yasonna tetap tidak bisa dilepaskan dari jabatan Menteri Hukum dan HAM di kabinet.

Menurut Donal, peristiwa itu mengingatkan publik mengenai komitmen Presiden Jokowi pada periode pertama pemerintahannya yang ingin para menteri tidak rangkap jabatan di partai.

"Ketentuan itu sekarang dihilangkan sehingga berdampak pada tumpang tindih peran yang merugikan pemerintahan dalam kasus yang terjadi saat ini," kata Donal.

Bahas soal Dewas KPK, Feri Amsari: Jangan Tuduh Demokrat, PDIP Apa Sih Keinginannya?

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi UGM Oce Madril menambahkan, Yasonna selaku menteri harusnya tidak perlu turun tangan mengurusi masalan yang dialami kader partai tempatnya bernaung.

"Persoalan ini kan lebih ke persoalan individu dan ini bukan persoalan institusi pemerintah, maka akan lebih baik gak usah ikut yang begituan karena posisi sebagai Mekumham kan melekat," kata Oce.

Oce pun berpendapat, Yasonna sebagai Ketua DPP juga tidak perlu melakukan manuver-manuver karena PDIP pun sudah membentuk tim hukum yang menangani polemik terkait kasus Harun.

Diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan membentuk tim hukum untuk menyikapi polemik pergantian anggota DPR yang berujung pada penetapan tersangka kadernya, Harun Masiku, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKUniversitas Gadjah Mada (UGM)Yasonna LaolyJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved