Terkini Daerah
Panik Didatangi Polisi, Kakek Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Jambi Nekat Minum Racun
Seorang kakek di Jambi berinisial TV (60) yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur nekat meminum racun tikus.
Editor: Lailatun Niqmah
"Di perjalanan pelaku terlihat lemas, kemudian anggota menanyakan kembali kepada pelaku dan pelaku mengakui bahwa yang diminum tersebut adalah racun tikus," katanya.
Mengetahui hal tersebut, polisi membawa TV ke Puskesmas Mandiangin.
Perkosa anak di bawah umur
TV ditangkap lantaran melakukan pemerkosaan terhadap TN (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
TV mengaku sudah enam kali mencabuli TN.
• Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Bus di Ciater Subang: Penumpang Teriak, tapi Enggak Dipelanin
Perilaku bejat itu dilakukannya di rumah TV di Jalan Mandiangin Sarolangun sekitar bulan September 2019.
Ia kemudian melarikan diri. Polisi membekuknya setelah lima bulan TV bersembunyi dari kejaran.
(TribunJambi/Wahyu Herliyanto)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kakek di Sarolangun Minum Racun Tikus Saat Dibekuk Polisi