Breaking News:

Banjir di Jakarta

Mardani Ali Sera Ungkap Hikmah di Balik Banjir Jakarta: Anies Bisa Banyak Belajar dari Masukan

Mardani sebut ada hal positif dari terjadinya bencana banjir di Jakarta, ia juga tak memungkiri Anies bisa belajar dari kejadian tersebut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Talk Show tvOne
Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Haikal Hassan (kiri) dan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mengatakan ada hal positif yang bisa diambil dari peristiwa banjir di Jakarta.

Mardani mengatakan melalui banjir tersebut, rasa gotong royong antar masyarakat makin kuat karena saling membantu sesama korban banjir.

Dikutip TribunWow.com dari 'DUA SISI' Talk Show tvOne, Kamis (16/1/2020), mulanya Mardani menjelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang memiliki banyak tugas untuk membahas permasalahan di Jakarta, termasuk banjir.

"Ada beberapa yang harus dibahas oleh Mas Anies, dan sebagai pejabat publik apalagi gubernur dengan anggaran besar, dengan penduduk 9 juta, 1.001 permohonannya," jelasnya.

 

Bandingkan Era Jokowi, M Qodari Kritik Pemerintahan Anies Baswedan: Kotanya Cantik, Banjirnya Dalam

Soal banjir, Mardani mengakui Anies memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Tetapi dalam catatan saya kalau kita bahas clarity (kejelasan) Anies mampu menunjukkan kepemimpinan," katanya.

"Banjir Jakarta dengan curah hujan yang luar biasa ini mampu diselesaikan, tidak sampai lima hari selesai."

"Daerah-daerah yang strategis tidak kena," lanjutnya.

Kemudian Mardani menyebutkan hal positif yang didapat dari peristiwa banjir tersebut.

"Sesudah itu justru menimbulkan kesetiakawanan sosial, karena sesudah itu saling bergotong royong," katanya.

Meskipun mengakui kemampuan Anies menangani banjir, Mardani menjelaskan banyak hal yang masih perlu dibenahi oleh Anies.

Ia kemudian menceritakan bagaimana dirinya ikut turun ke lapangan untuk memantau soal banjir di DKI.

Ketika bertemu masyarakat, Mardani mengatakan banyak masyarakat yang memilih cara naturalisasi dibandingkan normalisasi.

Mardani tidak memungkiri bahwa normalisasi adalah cara yang dianjurkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.

Basuki menganjurkan Anies untuk menggunakan normalisasi di beberapa titik.

Strategi Basuki menurut Mardani adalah hal yang bagus, ia juga menyebut adanya kombinasi antara normalisasi dan naturalisasi merupakan hal baik.

"Ternyata masyarakat suka dengan naturalisasi, tetapi kata Pak Basuki Menteri PU kita, ada beberapa yang bisa disodet. Buat saya kombinasi ini bagus, dan dengan ada diskursus publik bagus," papar Mardani.

Berdasarkan surveynya ke lapangan, dan saran-saran dari berbagai pihak termasuk menteri dan masyarakat Jakarta, Mardani menyebut hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Anies.

"Menurut saya Mas Anies bisa banyak belajar dari masukan yang ada," tandasnya.

Gubernur DKI Anies Baswedan Kerap Jadi Sorotan, M Qodari Singgung Pemilu 2024: Calon Kuat Presiden

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-7.40:

Warga DKI Gugat Anies 

Juru Bicara Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan pihaknya yakin bahwa gugatan class action yang diajukan oleh warga DKI akan dipenuhi oleh Pengadilan.

Azas mengatakan mereka memiliki bukti yang kuat dan cukup untuk menyeret Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke pengadilan, atas kelalaian penanggulangan musibah banjir.

Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Kompastv, Senin (13/1/2020), mulanya Azas menjelaskan bahwa warga yang mengajukan gugatan telah dipilih secara selektif.

Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan
Jubir Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020 menjelaskan pihaknya telah memiliki bukti yang cukup untuk menggugat Anies Baswedan ke pengadilan (YouTube KOMPASTV)

 

 Anies Baswedan Tuai Kritikan, Rocky Gerung Duga Adanya Unsur Balas Dendam atas Kasus Ahok

Total warga yang dimasukkan dalam gugatan berjumlah 243 orang.

Ia mengatakan jumlah tersebut adalah warga yang telah melakukan berbagai tahap verifikasi bukti.

Azas mengatakan sebelum melakukan verifikasi, jumlah yang mendaftar untuk ikut menggugat Anies mencapai 670 orang.

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh warga DKI untuk ikut dalam gugatan class action terhadap Anies.

  • KTP Warga Jakarta
  • Cerita dan bukti sebagai korban banjir pada Rabu (1/1/2020)
  • Foto dan video bukti terdampak banjir di Jakarta

Azas menjelaskan warga yang menggugat memiliki kerusakan bermacam, mulai dari tempat tinggal pribadi hingga tempat usaha.

"Jenis kerusakannya ada yang rumah, rumah mereka rusak, ada juga yang tempat usaha," paparnya.

Poin dari gugatan yang diajukan oleh korban banjir Jakarta terhadap Anies adalah, kelalaian Gubernur DKI Jakarta untuk mempersiapkan warganya dalam menghadapi banjir.

"Dasar gugatan kami adalah Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Gubenur DKI Jakarta lalai mempersiapkan warga untuk menghadapi banjir," terang Azas.

 Jubir Korban Banjir Azas Tigor Jawab Kenapa Hanya Gugat Anies Baswedan: Bukan Masalah Penyebab

Ia menyoroti dua kelalaian utama Anies, yakni sistem peringatan dini dan bantuan darurat.

"Apa kelalaiannya? dia tidak melakukan early warning system, atau sistem peringatan dini," kata Azas.

"Kedua adalah tidak melakukan secara baik sistem emergency responds, atau bantuan darurat," tambahnya.

Azas mengatakan pihaknya telah memiliki bukti kuat terkait dua hal tersebut.

Bukti yang ia miliki di antaranya adalah saksi dan pengakuan soal lalainya Anies dalam menanggulangi banjir di Jakarta.

"Nanti bukti-bukti yang harus dibawakan dalam gugatan ini adalah yang membuktikan bahwa Pemprov DKI Jakarta lalai dalam dua hal tadi (early warning system dan emergency responds)," papar Azas.

"Misalnya nanti ada saksi, ada pengakuan bahwa mereka tidak mendapatkan informasi lebih dini," lanjutnya.

Menurutnya tidak ada alasan atas kelalaian Pemerintah Provinsi DKI jakarta.

Ia mengatakan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah memperingatkan akan datangnya banjir sejak 23 Desember 2019.

 Ahok Enggan Beri Masukan soal Banjir Jakarta: Kita Harus Percaya Pak Anies Lebih Pintar Ngatasi

"Sebelumnya sudah diinformasikan oleh BMKG, atau Badan Penanggulangan Bencana Nasional bahwa akan terjadi curah hujan yang besar sejak tanggal 23 Desember," ujar Azas.

Azas menyebut Anies telah lalai menangani banjir meskipun sudah mendapat peringatan dari BMKG soal datangnya banjir.

"Ini seharusnya ditindaklanjuti dengan persiapan-persiapan untuk sistem peringatan dini dan sistem bantuannya, ini yang tidak dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, beberapa warga DKI telah mengajukan gugatan perdata class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pasa Senin (13/1/2020).

 Jubir Korban Banjir Jakarta Ungkap Tujuan Menuntut Anies Baswedan: Putuskan Gubernur DKI Bersalah

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Mardani Ali SeraBanjir di JakartaAnies Baswedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved