Banjir di Jakarta
Dituding Relawan Anies Baswedan atas Dugaan Makar, Dewi Tanjung: Anda Belajar Hukum Dulu
Perdebatan terjadi antara Politikus PDIP, Dewi Tanjung dengan relawan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yakni Hamim.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
"Tidak ada pasal makar untuk kepala daerah, itu untuk presiden, Anda belajar lagi pasal dulu, Anda belajar hukum dulu baru bisa Anda mengatakan makar," ucap Dewi Tanjung.
"Makarnya dari mana, warga DKI Jakarta menyatakan keinginan dan kekecewaannya dan meminta Anies Baswedan mundur dari jabatannya," imbuhnya.
Akibatnya, presenter meminta agar Dewi Tanjung diam agar Hamim diberikan kesempatan bicara.
Sementara itu, Hamim sendiri kekeh menduga apa yang dilakukan Dewi Tanjung adalah tindakan makar.
"Kita dapat poinnya Bu Dewi kita beri kesempatan dulu," imbau presenter.
"Jadi Mbak Dewi patut duga ini kemarin aksinya makar, karena beritanya luar biasa," ungkap Hamim.
• Mardani Ali Sera Ungkap Hikmah di Balik Banjir Jakarta: Anies Bisa Banyak Belajar dari Masukan
Lihat videonya mulai menit ke-4:22:
Bela Anies Baswedan, Haji Lulung Apresiasi Jokowi dan Ahok
Politikus PAN, Abraham Lunggana alias Haji Lulung menanggapi gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Anies Baswedan digugat oleh Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta lantaran dianggap tidak bisa menangani bencana itu dengan baik.
Mulanya, Haji Lulung memuji sikap Anies Baswedan dalam menanggapi kritikan.
• Tak Terima Anies Baswedan Digugat karena Banjir, Tim TGUPP Jakarta: Negeri Kita Ini Bermasalah
"Tapi sikap Anies luar biasa, saya dihujat tidak tumbang, saya dipuji tidak terbang," puji Haji Lulung dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Jumat (17/1/2020).
Kemudian, ia mengkritik Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta, Azas Tigor.
Ia mengkritik Azas Tigor mengapa tidak menuntut gubernur yang memimpin pada 2013 dan 2015.
Padahal banjir pada tahun tersebut terjadi hingga masuk istana.