Breaking News:

Kasus Jiwasraya

Jokowi Sebut Jiwasraya Sudah 'Sakit' sejak Lama: Penyembuhannya Tidak Langsung

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Ilustrasi Jiwasraya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). 

Presiden RI menyebut, ini memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Meski begitu, dengan adanya reformasi Jokowi yakin akan membuat kepercayaan publik akan muncul kembali.

Ilustrasi
Ilustrasi (KONTAN)

"Termasuk reformasi permodalan, sehingga muncul kepercayaan dari masyarakat terhadap peransuransian kita," jelas Jokowi.

Jokowi juga menyebut reformasi tersebut dapat memungkinkan adanya revisi Undang-Undang (UU) tahun 2012 tentang OJK.

"Artinya bisa saja nanti undnag-undangnya di revisi," ujarnya.

"Karena UU Otoritas Jasa Keuangan di tahun 2012 sebelumnya diatur Bappepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, asuransi Jiwasraya telah gagal membayar polis sebesar Rp 12,4 triliun pada Desember 2019.

Permasalaham keuangan di Jiwasraya ini diakibatkan karena adanya kesalahan investasi yang dilakukan oleh manajemen lamanya.

Bahkan menurut hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan, Jiwasrya telah merugi sejak tahun 2006.

Hal ini tidak diketahui lantaran saat itu, Jiwasraya memuat laporan keuangan semu atau direkayasa sehingga terlihat untung.

s
Mobil-mobil mewah milik tersangka kasus Jiwasraya yang disita Kejagung (YouTube tvOneNews)

Buntut dari permasalahan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan lima tersangka atas perkara Jiwasraya

Dikutip dari Kompas.com, diantaranya Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mentan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.

Kelima tersangka ini diiketahui langsung ditahan, sejak diperiksa pada Selasa (14/1/2020).

Mereka ditahan hingga 20 hari ke depan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
JiwasrayaJokowiOtoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved