Breaking News:

Terkini Nasional

Akui Belum Pernah Bertemu Langsung Ketua KPK Firli, Ketua Dewas Tumpak Hatarongan: Ada Prioritas

Tumpak Hatarongan ungkap alasannya belum sempat bertemu langsung dengan Ketua KPK Firli Bahuri

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Najwa Shihab
Tumpak Hatarongan ungkap alasannya belum sempat bertemu langsung dengan Ketua KPK Firli Bahuri 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan soal komunikasi dirinya dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Tumpak mengakui dirinya sering berkomunikasi dengan Firli, namun ia belum pernah bertemu langsung karena adanya agenda yang berbeda.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Tumpak menjelaskan soal keberadaan Dewas.

 

Penggeledahan Kantor PDIP Dijadwal Ulang, Mahfud MD Sebut Pimpinan KPK Kepepet, Begini Alasannya

Ia meluruskan pemahaman masyarakat yang mengatakan Dewas justru mempersulit kinerja KPK.

"Begini, dengan undang-undang yang baru ini dibentuk Dewas," ujar Tumpak di acara 'Mata Najwa' Najwa Shihab, Kamis (16/1/2020).

"Banyak orang berkata Dewas ini adalah mempersulit penanganan perkara di KPK, mungkin terjadi hambatan."

"Banyak jenjang birokrasi yang harus dilakukan oleh penyidik," tambahnya.

Tumpak mengatakan Dewas tidak mempersulit kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Ia lalu menceritakan bagaimana dirinya telah bertemu dengan penyelidik dan penyidik KPK untuk membicarakan kerja sama antara Dewas dan KPK.

"Kemarin kami dari Dewas sudah mengumpulkan semua penyidik, termasuk penuntut umum termasuk penyelidik," jelas Tumpak.

"Saya sudah sampaikan, saya sudah coach bagaimana seharusnya, apa yang dilakukan dalam permintaan izin begitu juga proses di kami."

Tumpak mengatakan tidak ada permasalahan antara KPK dan Dewas.

Ia juga menyinggung soal masalah pemberian izin yang sudah disetujui oleh KPK dan Dewas.

"Semuanya clear (jelas), kalaupun ada pertanyaan-pertanyaan bagaimana begini Bapak, bagaimana begitu, semua sudah kita carikan solusinya," papar Tumpak.

"Sehingga semua sepakat, 1x24 jam kami bisa keluarkan izin itu," lanjutnya.

Kemudian Najwa Shihab menanyakan apakah Tumpak sudah pernah bertemu dengan Ketua KPK Firli.

Tumpak mengakui ia sudah pernah menemuinya.

"Tentu kita melalui Pimpinan KPK," ujar Tumpak.

Belum selesai menjawab, Tumpak menambahkan jawabannya.

"Ya kita bertemu, tapi nanti hari selasa kita akan undang," lanjutnya.

Najwa Shihab kembali menanyakan Tumpak apakah mereka pernah bertemu secara langsung.

Tumpak menjawab dirinya pernah berkomunikasi, namun melalui media ponsel.

"Kita sudah telpon-telpon, saya selalu berhubungan dengan Pak Firli lewat HP, karena sama-sama punya kesibukan," kata Tumpak.

Dewas Dituding Penghambat Geledah Kantor PDIP, Tumpak Panggabean Sebut KPK yang Belum Minta Izin?

Alasan Belum Temui Firli Bahuri

Kemudian Tumpak menjelaskan mengapa dirinya dan Firli Bahuri belum pernah bertemu.

Ia mengatakan Pimpinan Dewas dan KPK memiliki kepentingan tersendiri.

Karena sibuknya agenda kedua pimpinan tersebut, mereka belum sempat bertemu secara langsung.

"Mereka courtesy call (kunjungan kehormatan) ke mana-mana," kata Tumpak.

"Kami juga sibuk dengan pembentukan organ Dewan Pengawas sesuai dengan Perpres yang telah dikeluarkan."

"Tentu ada prioritas-prioritas dari pimpinan sendiri," imbuhnya.

Najwa Shihab heran, karena menurutnya konsolidasi antara Dewas dan KPK menjadi prioritas utama bagi kedua pimpinan tersebut.

Ia lantas menanyakan Tumpak apakah Dewas termasuk prioritas Firli.

Tumpak menjawab bahwa pertemuan dengan Dewas sudah termasuk prioritas Firli.

Tumpak meyakini keduanya akan bertemu namun belum sempat karena ada kesibukan.

"Saya pikir prioritas juga," jelas Tumpak.

"Kita akan bertemu, dan saya sendiri secara pribadi sudah contact semua, cuma karena kesibukan masing-masing," tandasnya.

Ungkap Prediksinya soal Pimpinan Baru KPK, Menko Polhukam Mahfud MD: Enggak Terlalu Jelek

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-9.00:

Ketua Dewas Enggan Bahas soal Izin

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Panggabean menyebutkan KPK sudah mengantongi izin penggeledahan.

Dilansir TribunWow.com, awalnya Tumpak menyampaikan keberadaan Dewas KPK bukanlah untuk menghalang-halangi kinerja KPK.

"Kehadiran Dewan Pengawas di dalam KPK tidaklah bermaksud untuk mempersulit, melemahkan, atau menghalang-halangi kinerja KPK," kata Tumpak Panggabean dalam iNews, ditayangkan pada Rabu (15/1/2020).

Ketua sekaligus anggota Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Ketua sekaligus anggota Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean. (Tribunnews/Dany Permana)

 

 Bantah Persulit KPK Geledah PDIP, Ketua Dewas: Enggak Ada, Contoh di KPU Cuma Berapa Jam Sudah Jadi

Menurut Tumpak, Dewas akan selalu mendukung KPK selama berada di jalur hukum yang benar.

"Kami komitmen berlima mendukung semuanya apa yang dilaksanakan oleh KPK tapi intinya harus berdasarkan ketentuan hukum yang ada," kata Tumpak.

"Jadi kami memberikan jaminan terhadap apa yang dilakukan oleh KPK itu memang sudah selaras, tidak bertentangan dengan hukum yang ada," lanjutnya.

Mengenai izin yang harus diberikan Dewas, Tumpak menjelaskan izin tersebut nantinya akan masuk ke berkas perkara yang dibawa ke pengadilan.

"Oleh karenanya izin itu merupakan suatu informasi yang bukan untuk bebas disampaikan kepada publik, termasuk yang dikecualikan dari Undang-Undang Informasi Keterbukaan," jelasnya.

Karena bersifat rahasia, Tumpak berharap masalah perizinan tidak perlu dipertanyakan lagi.

"Harapan saya jangan tanya-tanya apakah Dewas sudah mengeluarkan izin," kata Tumpak.

 Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Diduga Ada di Singapura, KPK Sebut Sudah Antisipasi

 Tak Mau Disebut Halangi Pemberantasan Korupsi, Dewas KPK akan Buat Aplikasi untuk Permudah Izin KPK

Lihat videonya dari awal:

 

(TribunWow.com/Anung Malik/Brigitta Winasis)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Tumpak Hatarongan PanggabeanFirli Bahuri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved