Kasus Jiwasraya
Soal Pengungkapan Tersangka Jiwasraya, Pengamat: Pertama Kali ada Penindakan Hukum di Pasar Modal
Pengamat ekonomi Yustinus Prastowo menyebutkan baru pada kasus Jiwasraya ada penindakan hukum di pasar modal.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Deddy mendorong agar lembaga kepanitiaan apapun yang dibuat, nantinya proses kerja yang dilakukan akan efektif.
"Persoalannya adalah kita ingin efektif. Kecuali kemarin, respons dari aparat hukum atau pemerintah lamban atau tidak ada, kita harus bentuk pansus," kata Deddy.
• PDIP-Gerindra Beda Pendapat soal Bentuk Pansus atau Panja Jiwasraya, Andre Rosiade: Ada yang Nangis
Ia menjelaskan perhatian pemerintah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan tersedot ke proses hukum Jiwasraya.
"Nah, ini kejaksaan dan BPK sudah minta waktu. Artinya, seluruh sumber daya negara akan ada di sana," terangnya.
Deddy mengatakan keberadaan DPR adalah untuk menjalankan fungsi pertanggungjawaban publik.
"Nah, kita lembaga DPR ini 'kan hanya menunjukkan kepada publik sebagai tanggung jawab kita, tanggung jawab konvensional dan tanggung jawab moral, bahwa kita melakukan fungsi itu melalui panja atau pansus terbatas," jelasnya.
Deddy juga meminta agar tidak terburu-buru dibuat pansus, tetapi dipertimbangkan dulu kepentingannya.
"Kita mulai saja dulu satu per satu. Kenapa? Karena kita tidak usah terburu-buru," kata Deddy.
"Komitmen pemerintah, melalui Kementerian BUMN, melalui Kejaksaan Agung, itu sudah clear. Ini hanya palarel dalam bentuk hanya menjalankan fungsi DPR," tutup Deddy.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)