Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Dewas Dituding Penghambat Geledah Kantor PDIP, Tumpak Panggabean Sebut KPK yang Belum Minta Izin?

Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean sempat disinggung terkait gagalnya KPK menggeledah kantor DPP PDIP.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Najwa Shihab
Tumpak Hatorangan Panggabean (kiri) dan Najwa Shihab (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean sempat disinggung terkait gagalnya KPK menggeledah kantor DPP PDIP.

Hal itu terjadi di acara Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (15/1/2020).

"Apa yang terjadi dengan Kantor PDI Perjuangan sampai sekarang belum digeledah," tanya Najwa Shihab.

Ungkap Prediksinya soal Pimpinan Baru KPK, Menko Polhukam Mahfud MD: Enggak Terlalu Jelek

Menanggapi pertanyaan tersebut, Tumpak Panggabean secara tegas tidak bisa menjawabnya.

Pasalnya, izin penggeledahan merupakan bagian dari penyelidikan.

"Masalah penggeledahan termasuk masalah yang tidak bisa saya bukakan."

"Itu bagian dari penanganan suatu perkara apalagi itu di tingkat penyelidikan umpamanya," kata Tumpak.

Ia menegaskan tidak akan memberi tahu siapapun, termasuk Najwa Shihab sekalipun.

"Tidak akan mungkin, Najwa tanya saya apakah Dewas sudah memberi izin, tentu saya tidak akan katakan."

"Apakah Dewas tidak memberi izin, tentu saya tidak katakan," katanya.

Lalu, Najwa membantah yang bertanya masalah izin penggeledahan bukan dirinya.

Melainkan, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang menyebut izin penggeledahan dari Dewas belum keluar.

"Yang berkata bukan saya, saya akan mengutip apa yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nurul Ghufron."

"Ia mengatakan 'Permohonan izin Kantor PDI Perjuangan dari Dewan Pengawas hingga tadi pagi belum juga turun'," tanya Najwa.

Di Mata Najwa, Tumpak Hatorangan Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua Dewas KPK: Sudah Lansia Betul

Hal itu bertentangan dengan komitmen Tumpak yang tidak akan menghambat kinerja KPK.

"Tadi Opung (Tumpak Panggabean) katakan tidak menghambat satu kali 24 jam buktinya Pimpinan KPK bilang izinnya belum turun," lanjut Najwa.

Tumpak menjelaskan, kalau ada permintaan izin dari KPK, Tumpak menegaskan bahwa dirinya pasti akan menjawabnya.

Yang kini menjadi pertanyaannya apakah KPK sudah meminta izin ke Dewas.

"Kalau ada izin tetap satu kali 24 jam, kalau ada permintaan maaf, satu kali 24 jam, kami akan berikan atau kami tidak akan berikan, kami jawab."

"Jadi janji saya itu, kalau Najwa tanya apakah sudah dimintakan izin itu saja kuncinya."

"Kalau sudah ada permintaan satu kali 24 jam itu akan kami layani dan kami berikan atau tidak kami berikan," jelas Tumpak.

Akibatnya, Najwa lantas bertanya apakah itu artunya KPK memang belum mengirimkan surat izin.

"Artinya sampai sekarang?," tanya Najwa.

"Saya tidak bilang begitu," jawab Tumpak.

"Opung karena ini clear artinya sampai sekarang pimpinan KPK katanya menunggu izin bahkan belum mengajukan izin?," desak Najwa.

Bahas soal Dewas KPK, Feri Amsari: Jangan Tuduh Demokrat, PDIP Apa Sih Keinginannya?

Meski demikian, Tumpak masih tidak mau memberikan jawabannya secara jelas apakah benar KPK belum mengirimkan surat izin.

"Saya tidak bilang begitu kalau ada izin ada permintaan satu kali 24 jam saya pastikan," kata Tumpak.

"Ini sudah lewat beberapa hari, kalau begitu bisa sangat clear bisa disimpulkan pertanyaan itu belum ada permintaan," tanya Najwa lagi.

Ditanya lagi seperti itu, Tumpak hanya menjawab dengan senyuman.

Lihat videonya mulai menit ke-4:07:

Tumpak Hatorangan Panggabean Ungkap Alasan Mau Jadi Dewas

Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkap alasannya bersedia ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK).

Di usianya yang sudah menginjak 77 tahun, Tumpak Hatorangan mengaku awalnya butuh waktu cukup lama untuk memikirkan tawaran jabatan tersebut.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020), Tumpak Hatorangan pun menolak ketika Presenter Najwa Shihab menyebutnya hanya dijadikan tameng KPK.

 Di Mata Najwa, Arsul Sani Minta Jangan Salahkan Undang-Undang terkait Gagalnya KPK Geledah PDIP

 Tanggapi Penolakan Keberadaan Dewas KPK, Tumpak Panggabean: SOP Sudah Sederhana dan Rahasia

Mulanya, Tumpak Hatorangan menyebut Dewas memiliki tugas penting di KPK.

"Keberadaan Dewas itu memastikan bahwa seluruh yag ditangani KPK itu memiliki akuntabilitas yang tinggi," ucap Tumpak.

"Berdasarkan hukum yang ada, transparannya ada, dan tidak abuse of power."

Menurut Tumpak, keberadaan Dewas justru dibutuhkan KPK. 

"Jadi kalau dilihat dari situ, tentunya keberadaan Dewas ini memang sangat dibutuhkan juga," ucap Tumpak.

Menanggapi hal itu, Najwa Shihab pun menanyakan alasan Tumpak bersedia jadi Ketua Dewas KPK.

"Karena itu Opung mau ketika ditunjuk sebagai Dewan Pengawas?," tanya Najwa Shihab.

"Begini, panjang ceritanya itu," sahut Tumpak.

Tumpak mengaku, kala itu dirinya membutuhkan waktu yang cukup lama sebelum menerima tawaran tersebut.

"Kenapa saya mau, memang waktu ditanyakan kepada saya cukup banyak waktunya," kata Tumpak.

"Satu minggu saya mikir-mikir."

Lantas, ia pun menceritakan pengalamannya di KPK.

Tumpak Hatorangan Panggabean dalam kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (15/1/2020).
Tumpak Hatorangan Panggabean dalam kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (15/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

 KPK Mengaku Belum Dapat Izin Dewas untuk Geledah PDIP meski Sudah Mengajukan: Kami Tak Bisa Apa-apa

Diketahui, sebelumnya Tumpak juga pernah menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Saya punya history dengan KPK, sejak tahun 2003 kami yang mengawali KPK ini bersama Taufiequrachman Ruki," ujarnya.

"Sekian tahun berjalan selesai periode kami."

Namun, di tengah penjelasannya, Tumpak justru melontarkan candaan hingga membuat penonto tergelak.

"Ada lagi peristiwa terjadi di KPK dengan Perppu presiden waktu itu menunjuk saya kembali ke sana sebagai Plt Ketua KPK," kata Tumpak.

"Ini history, sekarang saya lihat KPK itu sudah megah, gedungnya,"candanya.

Lantas, ia pun menyebut pimpinan KPK kini tak kalah hebat dengan yang dulu.

"Tapi ia (KPK) pun sudah hebat, beberapa periode pimpinan ini ada Abraham Samad," ucap Tumpak.

"Itu yang dulu? Yang sekarang?," tanya Najwa Shihab.

"Sehingga saya merasa kenapa saya tidak mau? Dan saya juga sudah selesai dengan diri saya."

Di usianya yang telah menginjak 77 tahu, Tumpak mengaku tak ada lagi yang perlu dikejar.

"Saya sudah lansia betul, 77 umur saya," ucapnya.

"Apalagi yang mau saya cari kan? Saya sudah selesai dengan diri saya."

"Opung tidak merasa dijadikan bumper?," tanya Najwa Shihab.

"Saya rasa tidak," kata Tumpak.

Simak video berikut ini menit 2.00:

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIPTumpak PanggabeanMata Najwa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved