Breaking News:

Banjir di Jakarta

Warga Tuntut Anies Baswedan Mundur dari Gubernur, DPRD DKI Jakarta: Kalau Melengserkan, Kurang Tepat

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani menilai aksi gugatan warga ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang tepat.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Youtube KompasTV
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN Zita Anjani dalam tayangan KompasTV, Selasa (14/1/2020). 

Menurut Azas, seharusnya dapat dilakukan upaya pencegahan agar dampak terburuk tidak terjadi.

Mal Taman Anggrek dan Cipinang Indah Belum Buka, padahal Anies Sebut Tak Ada Mal Tutup akibat Banjir

"Kami menilai ada persoalan penting di sini bahwa Pemprov DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta tidak menjalankan tugas dengan baik," jelasnya.

Ia juga menilai seharusnya dapat dilakukan sistem peringatan dini sehingga masyarakat dapat bersiap-siap.

Azas menyebutkan tidak ada sistem penanganan darurat sehingga banyak warga yang mengungsi ke halte TransJakarta, di pinggir tol, sampai tidur di kontainer seperti yang terjadi di Jakarta Utara.

"Jadi, itu yang menjadi dasar bahwa kami menggugat Gubernur DKI Jakarta atas dasar perbuatan melawan hukum," kata Azas.

Anies juga digugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp 42,3 miliar sesuai jumlah kerugian yang dialami korban.

Lihat videonya dari menit 2:30

Jubir Korban Banjir Jakarta Ungkap Tujuan Menuntut Anies Baswedan: Putuskan Gubernur DKI Bersalah

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Anies BaswedanGubernur DKI JakartaDPRD DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved