Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Profil Harun Masiku, Buronan Kasus Suap Komisioner KPU, Pernah Jadi Caleg Demokrat sebelum ke PDIP
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku. Siapakah dia?
Editor: Mohamad Yoenus
Meskipun demikian, KPU akhirnya menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin sebagai pemeroleh suara terbanyak kedua.
PDIP Akan Berhentikan Harun Masiku
Sementara itu Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyayangkan kepergian Harun ke Singapura.
"Apabila hal itu benar, tentu kami sangat menyayangkan kepergian itu," kata Ahmad Basarah.
"Karena kami dari DPP partai inprinsip mendukung tugas dan wewenang KPK untuk melakukan penegakan hukum di dalam dugaan tindak pidana penyuapan terhadap Komisioner KPU," lanjut Ahmad.
PDIP mengambil sikap akan memberhentikan anggota partai tersebut apabila benar terbukti bersalah.
"Dalam posisi informasi yang kami dengar pada sore hari ini, ada seorang kader partai yang memang terbukti secara hukum sah dan meyakinkan menurut alat-alat bukti yang cukup kuat, untuk menjadi dasar tindak pidana korupsi yang sah, maka PDIP dalam tradisi selama ini mengambil sikap untuk memberhentikan yang bersangkutan," katanya.
Pihak KPU menegaskan tidak akan memenuhi permintaan PDIP dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
"Dari awal berpegang pada peraturan yang memang tidak memungkinkan penggantian, baik dari Nazaruddin Kiemas ke Harun Masiku atau dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid. (TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)