Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Profil Harun Masiku, Buronan Kasus Suap Komisioner KPU, Pernah Jadi Caleg Demokrat sebelum ke PDIP

Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku. Siapakah dia?

Editor: Mohamad Yoenus
Channel Youtube Kompas TV
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku. 

TRIBUNWOW.COM - Publik tengah dihebohkan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku.

Harun Masiku menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Berbeda dengan Wahyu Setiawan yang sudah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Harun Masiku justru berhasil kabur.

 

 Masinton Pasaribu Pertanyakan Kertas yang Dibawa KPK ke Kantor DPP PDIP: Bisa Saja Bungkus Cabe

Harun Masiku dikabarkan melarikan diri ke Singapura hingga kini menjadi buronan.

Lalu siapa sebenarnya sosok Harun Masiku?

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Kompas TV pada Senin (14/1/2020), Harun rupanya merupakan mantan Calon Legislatif Partai Demokrat.

Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Harun maju menjadi Caleg Demokrat di Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan 3.

Pria kelahiran Maret 1971 itu, merupakan lulusan S1 Fakultas Hukum, Universitas Hasanudin, Makassar.

Kemudian, ia melanjutkan jenjang Strata II di Fakultas Hukum Ekonomi Internasional di University of Warwick, Inggris.

Harun merupakan peraih pengghargaan British Chevening Award pada 1998.

Ia sendiri pernah menjadi Ketua Persatuan Pelajar Indonesia-United Kingdom West Midland

Setelah menempuh pendidikan di Inggris, ia sempat bekerja sebagai pengacara di sejumlah kantor hukum.

Pada 2009, ia ikut menjadi Tim Sukses dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Partai Demokrat di Sulawesi Selatan.

Lalu pada 2011, Harun menjadi Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR.

Kemudian, ia berpindah haluan menjadi Politisi PDIP.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Harun MasikuKomisi Pemilihan Umum (KPU)PDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved