Breaking News:

Terkini Nasional

Dana Desa 2020 Naik Jadi Rp 72 Triliun, Sri Mulyani Sebut Disalurkan 3 Kali Setahun, Ini Tahapannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pada 2020, tahapan penyaluran dana desa diubah.

Penulis: Laila N
Editor: Ananda Putri Octaviani
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Sri Mulyani - Menteri Keuangan 

Dikutip dari laman resmi kemenkeu, Rabu (15/1/2020), Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus melakukan penguatan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

"Evolusi semenjak 2014 hingga 2020, berbagai perubahan dilakukan setiap tahunnya untuk makin menyempurnakan TKDD, meskipun kita tahu masih banyak yang masih bisa diperbaiki,” ucap Sri Mulyani.

Mendes Klaim Punya Bukti Tak Ada Desa Siluman yang Dibuat demi Dana Desa, Bantah Sri Mulyani?

Pada tahun 2020, penguatan TKDD dilakukan Pemerintah Pusat melalui pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, untuk penyetaraan penghasilan tetap (siltap) Perangkat Desa, dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Pada Alokasi TKDD Tahun 2020 ini juga terdapat penguatan DAK Fisik pada 2 subbidang baru yaitu subbidang sosial dan subbidang transportasi laut.

(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dana DesaSri MulyaniMenteri Keuangan (Menkeu)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved