Kabinet Jokowi
Mendes Klaim Punya Bukti Tak Ada Desa Siluman yang Dibuat demi Dana Desa, Bantah Sri Mulyani?
Halim Iskandar membantah bahwa ada desa yang tak berpenduduk dan sengaja dibangun untuk menerima kucuran dana desa dari Kementerian Keuangan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ( Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya " desa siluman" alias desa fiktif yang belakangan ramai diperbincangkan.
Ia membantah bahwa ada desa yang tak berpenduduk dan sengaja dibangun untuk menerima kucuran dana desa dari Kementerian Keuangan.
"Sejak awal sudah kami katakan bahwa dari perspektif Kemendes tidak ditemukan adanya desa yang disebut-sebut itu," kata Abdul saat ditemui di Sentul International Convention Center, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
• Sri Mulyani Terbitkan Perubahan Peraturan terkait Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan
Narasi mengenai desa fiktif tersebut muncul setelah sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap kemunculan desa-desa baru tak berpenduduk pasca-kucuran dana desa dari pemerintah.
Abdul Halim justru berbalik menanyakan definisi dari desa fiktif itu sendiri.
Menurut dia, antara satu kementerian dan kementerian yang lain harus mempunyai perspektif yang sama mengenai fenomena desa fiktif.
"Apa sih yang dimaksud dengan (desa) hantu? Apa yang dimaksud desa siluman? Apa yang dimaksud desa fiktif dan seterusnya?" kata Abdul Halim.
"Jadi kita harus samakan persepsi dulu karena dari perspektif data-data yang lengkap di Kemendes, kami enggak temukan (desa fiktif)," ujar dia.
Abdul Halim menambahkan, pihaknya mempunyai laporan yang lengkap terkait pembangunan desa dari waktu ke waktu.
Laporan itu termasuk desa-desa yang menerima kucuran dana dari Kementerian Keuangan.
Dia pun terbuka seandainya ada pihak yang ingin melihat laporan pembangunan desa tersebut.
Lebih lanjut, ia meminta semua pihak dapat membedakan antara aliran dana desa yang bermasalah karena kepala daerah dengan pengistilahan desa fiktif.
"Harus dibedakan (kasus) penggunaan dana desa. 'Loh kan ada itu kepala desa yang kena kasus hukum'. Itu kan penggunaan desa yang kurang sesuai, bukan desanya fiktif, begitu saja," kata Halim.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.
Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.