Terkini Daerah
BN, Mahasiswa di Palembang yang Sempat Diamankan Anggota Polresta Bantah Jadi Provokator Kerusuhan
Mahasiswa di Palembang yang sempat diamankan anggota Polresta Palembang saat aksi damai pada 24 September lalu, membantah menjadi provokator kerusuhan
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - BN (19 tahun), mahasiswa di Palembang yang sempat diamankan anggota Polresta Palembang saat aksi damai pada 24 September lalu, membantah menjadi provokator kerusuhan.
Ia juga menyatakan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau ikut-ikutan melempar botol ke petugas.
"Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut. Dan saya tidaklah melakukan tindakan pelemparan dalam bentuk apapun," ungkap BN, pada Jumat (18/10/2019).

• Kritik Masinton yang Minta Jangan Bawa PDIP soal Harun Masiku, Haris Azhar: Partainya Sudah Jelas
Oleh karena itu, ia mengajukan hak jawab dengan mendatangi kantor Sripo/Tribun, Jumat (18/10/2019).
BN berharap dengan hak jawab tersebut bisa meringankan beban pikiran dirinya.
Karena pasca pemberitaan tersebut rekan kampus BN banyak bertanya apa yang sebenarnya terjadi pada saat itu.
"Demikian klarifikasi ini saya buat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Palembang mengamankan dua mahasiswa terkait ricuh di DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2019).
Kedua mahasiswa tersebut kemudian digiring ke Polresta Palembang guna dimintai keterangan.
• Bantah Dewas Menghalangi Kinerja KPK, Tumpak Panggabean: Jangan Tanya Sudah Mengeluarkan Izin
"Kita akan memintai keterangan dari kedua mahasiswa ini, lantaran ulahnya yang melakukan aksi yang memancing mahasiswa lainnya untuk melakukan aksi anarkis dengan melawan dan menerobos kerumunan polisi," kata Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, Selasa (24/9/2019).
Kedua mahasiswa yang diamankan yakni HB dan BN.
Kedua mahasiswa itu telah dilepas dan dikembalikan.(Sp/Andyka Wijaya)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Hak Jawab : BN Bantah Jadi Provokator dan Keluarkan Pernyataan Ikut Melempar Botol ke Petugas