Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tersangka Kasus Suap Harun Masiku Diduga Ada di Singapura, KPK Sebut Sudah Antisipasi

Caleg PDIP Harun Masiku yang menjadi tersangka suap diduga berada di Singapura.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri 

Menurut Arvin, pihak imigrasi akan menunggu instruksi lebih lanjut dari KPK terkait penangkapan Harun.

"Sampai saat ini imigrasi belum menerima surat pencegahan terkait yang bersangkutan. Namun kami sifatnya masih menunggu saja bagaimana tindak lebih lanjut dari pihak penyidik KPK," katanya.

KPK Baru Geledah Kantor Wahyu Setiawan Empat Hari setelah OTT Dilakukan, Wakil Ketua DPR: Wajar

PDIP Akan Berhentikan Harun Masiku

Sementara itu Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyayangkan kepergian Harun ke Singapura.

"Apabila hal itu benar, tentu kami sangat menyayangkan kepergian itu," kata Ahmad Basarah.

"Karena kami dari DPP partai inprinsip mendukung tugas dan wewenang KPK untuk melakukan penegakan hukum di dalam dugaan tindak pidana penyuapan terhadap Komisioner KPU," lanjut Ahmad.

PDIP mengambil sikap akan memberhentikan anggota partai tersebut apabila benar terbukti bersalah.

"Dalam posisi informasi yang kami dengar pada sore hari ini, ada seorang kader partai yang memang terbukti secara hukum sah dan meyakinkan menurut alat-alat bukti yang cukup kuat, untuk menjadi dasar tindak pidana korupsi yang sah, maka PDIP dalam tradisi selama ini mengambil sikap untuk memberhentikan yang bersangkutan," katanya.

Pihak KPU menegaskan tidak akan memenuhi permintaan PDIP dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.

"Dari awal berpegang pada peraturan yang memang tidak memungkinkan penggantian, baik dari Nazaruddin Kiemas ke Harun Masiku atau dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid.

Mengenai adanya makelar yang memungkinkan proses PAW dicurangi, Pramono tidak banyak berkomentar.

"Persoalan bahwa di luar ada makelar, tentu kita tidak berkepentingan soal itu," katanya.

"Ruang yang dimiliki KPU untuk bermain-main 'kan sebenarnya sama sekali tidak ada. Karena benar-benar KPU sifatnya hanya administratif sekali," jelas Pramono.

Haris Azhar Komentari Penggeledahan KPK: PDIP Harus Tunjukkan Contoh Ketaatan pada Hukum

Lihat videonya dari awal:

Komentari Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, Haris Azhar Sebut UU KPK Tidak Efektif

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kasus KorupsiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Harun MasikuKasus SuapSingapura
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved