Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Tak Cuma Ugal-ugalan, Masinton Pasaribu Juga Sebut KPK Lakukan 'Malpraktik' pada PDIP, Ini Alasannya
Politisi PDI Perjuangan (PDI), Masinton Pasaribu mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendatangi Kantor DPP PDIP.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.
Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.
"Itu tidak ada dan tidak dibacakan oleh penyelidik," ucap Masinton.
"Ini yang saya sebut tadi cara ugal-ugalan."
Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa ada segelintir orang di KPK yang belum bisa menerima berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.
"Ini yang belum move on cara kerja KPK dengan undang-undang 19 2019 ini dia masih menggunakan cara ugal-ugalan," ujarnya.
"Sementara Undang-undang 19 tahun 2019 ini mengatur supaya tidak ugal-ugalan ini penyelidik."
Ucapan Masinton itu pun kembali ditimpali oleh sang presenter.
"Ugal-ugalan atau gagap sebenarnya?," tanya presenter.
"Ini malpraktik, ini ugal-ugalan," jawab Masinton.
Simak video berikut ini menit 35.52:
Tanggapan Politisi Demokrat
Sementara itu, Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean mengaku prihatin melihat drama yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PDI Perjuangan (PDIP).
Diketahui, KPK gagal melakukan penggeledahan di Kantor PDIP terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan politisi partai terkait, Harun Masiku, Kamis (9/1/2020).
Dilansir TribunWow.com, Ferdinand Hutahean terang-terangan menyebut kegagalan KPK melakukan penggeledahan itu disebabkan karena yang dihadapi adalah partai besar.