Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Komisioner KPU dan Politisi PDIP Terlibat Kasus Suap, Haris Azhar: Oleh-oleh dari Produk Lama
Direktur Lokataru, Haris Azhar angkat bicara soal gagalnya penggeledahan Kantor PDI Perjuangan (PDIP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
"Tapi antara undang-undang yang lama dengan undang-undang yang baru itu dia belum sampai di sana," ujar Haris.
"Proses tadi Dumas, penyelidikan, itu ada logic-nya tersendiri," imbuhnya.
Terkait Undang-Undang KPK yang baru, Haris meragukan kinerja para pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Kalau mau pakai (Undang-Undang) 19 (tahun) 19 (2019 -red) revisi yang baru saya enggak yakin pimpinan yang baru sudah bikin turunan yang bisa merubah," kata Haris.
Ia menyebut, pengungkapan kasus suap PAW yang melibatkan Komisioner KPU dan Politisi PDIP adalah hasil kerja pimpinan KPK yang sebelumnya.
"Kalau kalkulasi saya ini memang oleh-oleh dari produk yang lama," kata Haris.
Mendengar pernyataan Haris, tampak Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) tersenyum.
"Oleh-oleh yang lama, dapat durian runtuh kira-kira begitu ini para komisioner yang baru ini," sambung Harus.
Bahkan, ia menganggap para pimpinan KPK yang baru ini gagap saat mengetahui adanya OTT terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Itulah makanya saya melihat ada kegagapan di para pimpinan ketika kasus Wahyu dalam konteks penggeledahan di Kantor PDIP itu," ujar Haris.
"Bingung ngejawabnya menurut saya, itu impresi saya."
Simak video berikut ini menit 9.25:
Tanggapan Abraham Samad
Di sisi lain, Mantan Ketua KPK, Abraham Samad angkat bicara terkait penggeledahan Kantor DPP PDIP.
Penggeladahan itu buntut dari kasus Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang menerima suap dari Politisi PDIP, Harun Masiku terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.