Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Ferdinand Hutahean Sebut KPK Urung Geledah Kantor PDIP Hanya karena Diadang Sekuriti: Sangat Lucu
Ferdinand Hutahean mengaku prihatin melihat drama yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Terkait hal itu, Masinton Pasaribu justru menyebut KPK 'ugal-ugalan.'
• Komentari Penggeledahan Dilakukan Sepekan setelah OTT, Haris Azhar Sebut UU KPK Tidak Efektif
Mulanya, Masinton Pasaribu menyoroti tentang tudingan yang menganggap PDIP menghalangi penggeledahan.
"Jadi kenapa di sana mudah di sini sulit, kira-kira kan begitu," ucap Masinton dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin (13/1/2020).
Masinton menyatakan, tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP tak membawa surat tugas apapun.
Hal itulah yang diklaimnya menjadi alasan PDIP menolak penggeledahan KPK.
"Nah ketika datang tim penyelidik lapangan KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tidak membawa surat tugas apapun," ujar Masinton.
"Sebagaimana kalau orang datang ke Kompas mau masuk ke ruangan Pemred lah atau apa."
Namun, pernyataan Masinton itu langsung disahut oleh sang presenter.
"Kan karena tidak butuh izin dari Dewan Pengawas tadi?," tanya presenter.
"Surat tugas bukan izin ini, bedakan surat tugas dengan surat izin," jawab Masinton.
Menurutnya, tim KPK perlu membacakan surat tugas penggeledahan yang dibawa.
• KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Masinton Pasaribu Blak-blakan Sebut KPK Ugal-ugalan, Ini Alasannya
Namun, hal itu tak dilakukan oleh tim KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP.
"Yang datang itu harus membacakan surat tugasnya," jelas Masinton.
"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.
Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.