Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Ferdinand Debat dengan Masinton soal KPK Geledah Kantor DPP PDIP, Presenter 'Turun Tangan'

Terjadi perdebatan antara Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaen dengan Politisi PDIP, Masinton Pasaribu terkait penggeledahan Kantor PDIP.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
YouTube Talk Show tvOne
Ferdinand Hutahean (kiri) dan Masinton Pasaribu dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Selasa (14/1/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Terjadi perdebatan antara Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean dengan Politisi PDIP, Masinton Pasaribu di acara Apa Kabar Indonesia Pagi pada Selasa (14/1/2020).

Perdebatan itu terjadi saat membahas terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang gagal menggeledah Kantor DPP PDIP.

Diketahui, Kantor DPP PDIP sempat digeledah KPK terkait kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan dan Politisi PDIP, Harun Masiku.

Ferdinand Hutahean Sebut KPK Urung Geledah Kantor PDIP Hanya karena Diadang Sekuriti: Sangat Lucu

Mulanya, Ferdinand Hutahaean menegaskan bahwa tindakan KPK yang ingin menggeledah Kantor DPP PDIP bukan sesuatu yang dilakukan sembarangan.

Pasalnya, tugas Tim Penyidik sudah dilindungi oleh KPK.

"Ugal-ugalan versi saya tidak ada menyebut itu ugal-ugalan, itu sudah sesuai undang-undang bahwa penyidik itu dapat mendatangi tempat manapun karena mereka dilindungi oleh undang-undang," ungkap Ferdinand.

Penggeledahan itu seharusnya dilakukan memang tanpa perjanjian terlebih dahulu.

"Loh tidak perlu janjian, kalau sudah janjian untuk apa dilakukan," lanjutnya.

Kemudian, Ferdinand menyinggung asal muasal masalah penggeledahan ini terjadi.

Penggeledahan itu buntut dari Harun Masiku yang menyuap Wahyu Setiawan demi Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Ferdinand menyorot bahwa pihak Politisi PDIP lah yang memulai.

"Ini menjadi lelucon yang peristiwa yang sesungguhnya, sekarang kalau kita kembali melihat peristiwa ini sesungguhnya otak dari peristiwa ini, otak dari OTT ini asal muasal peristiwa ini terjadi di mana."

"Bukan di KPU tapi di PDIP, karena PDIP lah yang butuh PAW, PDIP lah yang butuh PAW," papar Ferdinand.

Ungkit Undang-undang Baru, Haris Azhar Prediksikan Kinerja Pimpinan KPK: Kerjanya Cuma khotbah 

Menanggapi itu, Masinton langsung menyela.

Menurutnya, apa yang diungkapkan Ferdinand itu menggiring opini bahwa PDIP yang salah.

"Ini yang menurut saya pernyataan tendensius," sela Masinton.

"KPU itu hanya melaksanakan permintaan dari PDIP. Bukan, KPU hanya melaksanakan permintaan dari PDIP, kalau tidak ada permintaan PDIP itu enggak akan berproses," balas Ferdinand.

Lalu, Masinton meminta agar Ferdinand paham akan hukum bahwa suatu penggeledahan perlu adanya surat-surat hukum yang menjadi dasar.

Namun, Ferdinand masih menyoroti asal mula masalah ini terjadi.

Ferdinand Hutahean dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Selasa (14/1/2020).
Ferdinand Hutahean dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Selasa (14/1/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

"Hukum itu tidak bisa ugal-ugalan," balas Masinton lagi.

"Kalau Bang Masinton memang akan kembali ke prosedural sementara prosedur sekarang," ungkap Ferdinand belum selesai.

Kantor PDIP Gagal Digeledah, Abraham Samad Bantah KPK Ugal-ugalan: Ditonton Sabang sampai Merauke

Menanggapi perdebatan yang terjadi, Presenter Tv One lantas meminta agar Ferdinand kembali membahas soal penyegelan.

"Bang, bang, bang ini masih soal penyegelan."

"Jangan ke mana-mana dulu soal penyegelan," imbau presenter.

Lihat videonya mulai menit ke-8.09:

Komentar Abraham Samad soal Penggeledahan Kantor DPP PDIP

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad angkat bicara soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Diketahui, Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.

Kasus tersebut juga menyeret nama politisi PDIP Harun Masiku yang kini tengah jadi buronan KPK.

 Siap Datang jika Dipanggil KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Bagian dari Tanggung Jawab Negara

 Soal Wahyu Setiawan dan Sekjen PDIP yang Diperiksa KPK, Ahli Hukum Singgung Pergantian Antarwaktu

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Abraham Samad bahkan menuliskan cuitannya melalui akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020).

Ia menyoroti lamanya rentang waktu antara OTT dengan penggeledahan kantor DPP PDIP.

Dikabarkan, KPK akan melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP pada beberapa hari ke depan.

Hal itu disebabkan karena KPK perlu menunggu izin dari Dewan Pengawas (Dewas) terlebih dulu.

Terkait hal itu. Abraham Samad pun menuliskan komentarnya.

Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad menilai hal ini baru pertama kali terjadi sepanjang sejarah KPK.

"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," tulis Abraham Samad.

Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad menganggap lamanya rentang waktu antara OTT dan penggeledahan baru pertama kali terjadi dalam sejarah KPK.
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad menganggap lamanya rentang waktu antara OTT dan penggeledahan baru pertama kali terjadi dalam sejarah KPK. (Twitter @AbrSamad)

Tak hanya itu, Abraham Samad juga menganggap ada yang janggal terhadap izin penggeledahan yang diberikan Dewas KPK.

Menurutnya, OTT dan penggeledahan perlu dilakukan pada waktu yang bersamaan.

Namun, untuk kasus ini yang terjadi justru sebaliknya.

"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya.

Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," tulisnya.

Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK.
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter @AbrSamad)

Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad kembali menuliskan cuitan.

Ia menganggap OTT yang tak disertai penggeledahan justru bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Abraham Samad menilai lamanya jarak waktu antara OTT dan penggeledahan memungkinkan pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.

"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.

Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.

 Hasto Kristiyanto Ungkap Pembelaan soal Suap Wahyu Setiawan: Klaim Korban hingga Sebut Aspek Legal

Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK.
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter/@AbrSamad)

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/10/2020) Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan tersebut. 

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Ferdinand HutahaeanPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Masinton PasaribuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved