Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Emerson Yuntho Singgung Peran Dewan Pengawas: Koruptor Diuntungkan

Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho angkat bicara soal kasus suap yang menyeret Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

YouTube Kompas TV
Wakil Direktur Visi Integritas, Emerson Yuntho dalam channel YouTube Kompas TV, Minggu (12/1/2020). 

"Ini membangun framming politik terhadap PDIP Perjuangan," ujarnya.

"Ini enggak ada kaitan dengan perkara."

Siap Datang jika Dipanggil KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Bagian dari Tanggung Jawab Negara

Lantas, secara tegas Masinton menilai dalam kasus tersebut KPK bukan bekerja untuk mengakkan hukum.

Ada faktor yang yang dinilainya menjadi pendorong KPK menetapkan kader PDIP sebagai tersangka kasus suap.

"Tim ini saya bisa katakan memang tim yang bekerja di luar konteks hukum," ucap Masinton.

"Datang ke PDI di luar konteks hukum."

Ia menduga, ada tujuan politik yang dibawa KPK dalam membongkar kasus ini.

"Ini membangun framming, ini langkah politik yang dilakukan oleh tim ini ya, tim lapangan ini, saya katakan itu," ucapnya.

Lantas, Masinton pun mengungkap kronologi datangnya tim KPK ke kantor DPP PDIP.

"Pertama datang ke sana (kantor DPP PDIP) itu perkaranya di mana, di mana barang buktinya?," ucap Masinton.

"Ini bukan perkara pokoknya di sini, ini membangun framming aja bahwa seakan-akan ini (salah) kelembagaan PDI Perjuangan."

Tak hanya itu, tim KPK disebutnya juga tak membawa surat-surat yang jelas terkait penggeledahan.

"Itu satu ya, tim ini tidak datang dengan dibekali surat yang jelas," kata Masinton.

"Tidak mampu menjelaskan tugasnya ke situ ngapain."

"Mereka cuma nunjukin selembar kertas dan tidak ditunjukkan dan tidak dibacakan kepada petugas PDI Perjuangan yang menjaga itu," sambugnya.

Terkait kejanggalan itu, Masinton justru menyebut langkah KPK itu merupakan bentuk pembodohan.

"Tidak membacakan, ini selembar kertas aja begini ditunjukkan, enggak tahu lembar kertas apa itu," ujarnya.

"Ini pembodohan namanya."

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Emerson YunthoKomisi Pemilihan Umum (KPU)Wahyu SetiawanPDIPHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved