Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Abraham Samad Sebut KPK Gagal Geledah PDIP Buka Peluang Hilangnya Bukti: Seperti Beri Waktu Penjahat

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkap kejanggalan di balik gagalnya penggeledahan Kantor PDIP.

Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Abraham Samad, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.

Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK.
Unggahan akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020). Abraham Samad mengritik penggeledahan kantor DPP PDIP yang hingga kini belum dilakukan KPK. (Twitter/@AbrSamad)

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/10/2020) Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan tersebut.

Sementara itu, pasca-gagal menggeledah kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1/2020), hingga Senin (13/1/2020), KPK belum melakukan penggeledahan lebih lanjut.

KPU Tak Curiga pada Wahyu Setiawan

Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPU Arief Budiman juga mengungkapkan tak ada rasa curiga pada Wahyu Setiawan.

"Tidak (curiga)," ucap Arief Budiman, saat konferensi pers bersama KPK di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Ia pun menyatakan pihaknya meminta maaf pada masyarakat atas kasus yang menjerat Wahyu Setiawan.

"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin," ungkap Arief Budiman.

Sebut Setiap PDIP Gelar Kegiatan Besar Selalu Muncul Persoalan, Hasto Kristiyanto: Bukan Kebetulan

"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya,

Arief Budiman mengaku sama sekali tidak tahu, bagaimana Wahyu Setiawan bisa 'bermain' sehingga jadi tersangka suap penetapan anggota DPR 2019-20204.

"Saya tidak tahu bagaimana dia main," kata dia.

Arief Budiman menyebut, penetapan anggota DPR melalui mekanisme KPU selalu dilakukan dalam rapat pleno KPU bersama partai politik.

Ia pun tak ingat apakah di rapat pleno pergantian antar waktu (PAW) pada Selasa (7/1/2020), Wahyu Setiawan mendorong agar politisi PDIP Harun Masiku ditetapkan jadi DPR atau tidak.

"KPU dalam membuat keputusan bersandarkan pada regulasi yang ada," tuturnya.

"Jadi kami memutuskannya dalam rapat pleno dan tentu rujukannya jelas peraturan perundang-undangan," sambung dia.

Terkait Komisioner KPU Terjaring OTT KPK, Ferry Kurnia: Sebetulnya Tidak Ada Celah Korupsi

Halaman
123
Tags:
Abraham SamadWahyu SetiawanKomisioner KPU Terjaring OTT KPKHarun Masiku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved