Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Jadi Tersangka Kasus Suap, Inilah Profil Harun Masiku, Disebut Hasto sebagai 'Sosok yang Bersih'
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Melalui konferensi pers yang disampaikan di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Harun segera menyerahkan diri.
"KPK meminta tersangka HAR (Harun Masiku) segera menyerahkan diri ke KPK," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, Kamis (9/1/2020).
• Soal Wahyu Setiawan dan Sekjen PDIP yang Diperiksa KPK, Ahli Hukum Singgung Pergantian Antarwaktu
Dilansir TribunWow.com dari situs resmi pemilu2019.kpu.go.id, Harun Masiku termasuk calon legislatif dengan daerah pemilihan Sumatera Selatan I.
Daerah pemilihan tersebut meliputi Musi Rawas, Musi Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara.
Dikutip dari Kompas.com, awalnya Harun tidak tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) menurut KPU.
Pada saat itu, posisi nomor enam ditempati Astrayuda Bangun.
Setelah dilakukan pemutakhiran data, Harun kemudian terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT).
Seusai pemilihan dilakukan, posisi nomor satu ditempati oleh Nazarudin Kiemas, yang kemudian meninggal pada Maret 2019.
Saat itu Nazarudin memperoleh 145.752 suara, sedangkan Harun mendapat 5.878 suara.
Di bawah Nazarudin persis ada Riezky Aprilia yang mendapat 44.402 suara.
Meskipun demikian, justru Harun yang diajukan untuk menggantikan Nazarudin.
Penggantian itu ditetapkan dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 57 Tahun 2019.
Hasto Kristiyanto selaku sekjen PDIP mengkonfirmasi naiknya Nazarudin Kiemas.
Hasto menyebut selama ini Harun adalah sosok yang bersih dan telah diteliti rekam jejaknya.