Kasus Jiwasraya
BUMN Minta BPK Tak Tutupi soal Investigasi Jiwasraya: Kami Percayakan Hasilnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk gamblang soal investigasi Jiwasraya.
Editor: Mohamad Yoenus
Jiwasraya diketahui kerap berinvestasi pada saham "gorengan".
Sejak saat itu, beredar nama-nama pelaku dan laporan keuangannya dikoreksi yang berakibat nilai kerugian 2019 membengkak menjadi Rp 13,6 triliun.
BPK akan Ungkap
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan dirinya akan segera menjelaskan soal kasus perusahaan asuransi milik negara yaitu PT Jiwasraya (Persero) yang rugikan negara hingga Rp 13,6 triliun.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Agung mengatakan ia akan menjelaskan secara detil kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya produk JS Saving Plan pada Rabu (8/1/2020).
"Dan besok saya akan jelaskan jadi jangan tanya soal Jiwasraya sama saya hari ini. Besok akan kita jelaskan," kata Agung di BPK RI, Jakarta, Selasa (7/1/2020).
• Soal Kasus Jiwasraya, Erick Thohir: Pemerintah Jokowi Bertanggung Jawab, Tidak Melarikan Diri
Agung mengatakan kasus Jiwasraya sangat besar.
Kini kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kejaksaan Agung.
Agung tidak menjelaskan hal apa yang akan ia umumkan pada esok Rabu, apakah investigasi awal kasus tersebut atau hasil investigasi dari kasus Jiwasraya.
"Jiwasraya ini kasus luar biasa besarnya tapi itu sudah ditangani oleh kejaksaan. Beliau (KPK) memilih untuk melepaskan seluruhnya ke kejaksaan," jelasnya.
"Besok sudah dikasih tahu besok. Diberitahu besok pasti. Enggak ada cerita enggak didapat, dapat besok," tambah Agung.
Pengumuman kasus Jiwasraya dikatakannya akan diumumkan bersama Jaksa Agung.
"Kita tunggu tangal 8 nanti. Kerugian negara kita hitung sebagai bagian dari proses investigasinya. Bukan laporan keuangannya, Jiwasrayanya yang akan kita investigasi," jelas Agung.
Sebelumnya diberitakan, Kejakasaan Agung telah memanggil lima saksi terkait kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, Selasa (7/1/2020).
Adapun saksi yang diperiksa adalah sebagai berikut:
- Kadiv Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna
- Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Sumarsono
- Kepala Divisi Hukum PT Asuransi Jiwasraya periode 2015-2018 Ronang Andrianto
- Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha
- Direktur PT Pool Advista Aset Manajemen