WNI Perkosa Puluhan Pria di Inggris
Aksi Kejahatan Predator Seks Reynhard Sinaga, Korban Diperkosa secara Brutal dalam Kondisi Tak Sadar
Reynhard Sinaga, pria Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, disebut hakim sebagai pemerkosa berantai berdarah dingin.
Editor: Lailatun Niqmah
Dalam penelurusan BBC News Indonesia, Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara pasangan keluarga yang tinggal di Depok, Jawa Barat.
Hakim juga mendapatkan surat referensi dari gereja di Manchester yang kerap dikunjungi Reynhard untuk beribadah, bahkan pada periode pria kelahiran Jambi ini melakukan tindak perkosaan.
Vonis sidang pertama dan kedua adalah hukuman seumur hidup dengan minimal mendekam di penjara selama 20 tahun.
Sementara putusan sidang ketiga dan keempat yang dijatuhkan Hakim Goddard pada hari yang sama, 6 Januari 2020, juga seumur hidup untuk Reynhard Sinaga.
Sejak ditahan pada Juni 2017, Reynhard, mendekam di penjara Manchester.
(BBC Indonesia/Endang Nurdin)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul "Reynhard Sinaga: 'Pemerkosa berantai berdarah dingin, korban tak sadar, terus diperkosa berkali-kali'"