Breaking News:

WNI Perkosa Puluhan Pria di Inggris

Aksi Kejahatan Predator Seks Reynhard Sinaga, Korban Diperkosa secara Brutal dalam Kondisi Tak Sadar

Reynhard Sinaga, pria Indonesia yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, disebut hakim sebagai pemerkosa berantai berdarah dingin.

Editor: Lailatun Niqmah
JULIA QUENZLER
Sketsa sidang dengan terpidana Reyhnard Sinaga 

"Anda memfilmkan diri Anda sendiri menyerang korban-korban dengan sangat rinci dan menyimpan rekaman itu di perangkat elektronik.

"Ironisnya adalah bila tidak ada film-film yang Anda rekam saat melakukan kejahatan setan ini, sebagian besar kejahatan ini tidak akan terungkap atau bahkan tak sampai pada penuntutan," kata hakim, sebagaimana dilaporkan oleh wartawan BBC News Indonesia, Endang Nurdin di Manchester.

Reynhard, dari sidang pertama sampai terakhir selalu menyanggah memberikan obat bius kepada korban dan menyatakan bahwa hubungan seksual sejenis itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Ia menyampaikan pembelaan pada sidang pertama pada akhir Juni 2018 dan pada sidang keempat pada pertengahan Desember 2019.

Dalam pemeriksaan silang oleh jaksa penuntut, Reynhard mengatakan kondisi korban yang tidak sadar dalam video adalah bagian dari "permainan fantasi seksualnya".

Korban Mencoba Bunuh Diri

Dari sidang tahap pertama (Juni sampai Juli 2018), tahap kedua (7 Mei sampai 21 Juni 2019), tahap ketiga (16 September sampai 4 Oktober 2019), dan sidang keempat (2 Desember-18 Desember 2019), Reynhard selalu menyanggah melakukan perkosaan dan menyebutkan hubungan seksual dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Anda jelas tidak memikirkan penderitaan dan dampak kejiwaan mendalam yang Anda sebabkan terhadap para pria muda," kata hakim lagi.

Satu korban yang kasusnya disidangkan dalam persidangan kedua bahkan mencoba bunuh diri karena depresi parah setelah mengetahui bahwa ia diperkosa.

Laporan psikologi dari Dr Sam Warner terkait korban perkosaan menunjukkan terjadinya "tekanan mendalam dan lama akibat kejahatan seksual" yang dilakukan Reynhard.

Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019.
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019. (GREATER MANCHESTER POLICE)

Reynhard juga mengambil barang-barang milik korban, termasuk telepon genggam, surat izin mengemudi, serta kartu bank dan mengunduh akun Facebook para korban dan disimpan dalam dokumen sebagai "cendera mata".

Baik dalam dokumen putusan pengadilan pertama maupun kedua, Reynhard disebutkan hakim tidak mau bekerja sama dalam penyusunan laporan pravonis.

Dengan penolakan ini, Reynhard disimpulkan petugas "berisiko tinggi menimbulkan bahaya dan sangat berbahaya".

Hakim juga menyebutkan dalam dokumen putusan sidang pertama dan kedua bahwa pengadilan telah menerima surat dari ibu dan adik perempuan Reynhard.

"Saya telah membaca dua referensi dari ibu dan adik perempuan Anda. Mereka tak tahu bahwa Anda adalah pemerkosa berdarah dingin, licik dan penuh perhitungan," kata hakim.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Tags:
WNI perkosa pria di InggrisInggrisReynhard SinagaManchester
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved