Kasus Novel Baswedan
Dipanggil untuk Beri Keterangan, Novel Baswedan Persiapkan Diri, Pengacara: Siap Fisik, Mental
Novel Baswedan dipanggil Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait kasus penyiraman air keras.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dipanggil untuk memberikan keterangan pada Senin (6/1/2020).
Penyidikan dilakukan pada pukul 10.00 WIB oleh Polda Metro Jaya, Senin.
Dikutip dari Tribunnews.com, kuasa hukum Novel, Saor Siagian, mengonfirmasi hal tersebut.
• Kata Polri soal Pasal pada Penyerang Novel Baswedan yang Dipermasalahkan: Biarlah Penyidik Bekerja
• Fahri Hamzah Ungkap Apa yang Harus Jadi Prioritas Utama KPK di 2020: Harus ke Situ, Bukan OTT
Ia menyampaikan kliennya akan memenuhi panggilan polisi sebagai tindak lanjut kasus penyiraman air keras yang mengenai mata Novel.
"Iya, datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Saor, Senin (6/1/2020).
Melalui Saor, Novel menyatakan siap memberikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik.
Novel juga mengatakan ingin kasus penyiraman air keras segera selesai.
Ketika ditanya mengenai persiapan, Saor menyebutkan Novel mempersiapkan fisik dan mentalnya untuk menghadapi pertanyaan penyidik.
"Persiapannya siap fisik dan mental, menjawab pertanyaan penyidik," kata Saor.
Meskipun demikian, belum diketahui hal-hal apa saja yang akan ditanyakan penyidik.
"Tergantung apa yang mau dipertanyakan penyidik," jelas Saor.
• Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Hukum Teuku Nasrullah: Belum Tentu Pelakunya
Panggilan Polisi
Pihak kepolisian membenarkan panggilan penyidik kepada Novel untuk dimintai sejumlah keterangan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut melalui Tribunnews.com.
"Iyaa, pukul 10:00 WIB," kata Argo Yuwono, Minggu (5/1/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/penyidik-senior-kpk-novel-baswedan-di-kantor-dinas-pendidikan-dki-jakarta.jpg)