Breaking News:

Terkini Nasional

Kapal Asing Masuk Indonesia, Susi: Persahabatan Antarnegara Tak Boleh Lindungi Pencurian Ikan

Susi Pudjiastuti turut berkomentar soal masuknya kapal asing di wilayah Indonesia.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, turut mengomentari masuknya kapal asing ke Laut Natuna, Kepulauan Riau.

Pendapatnya tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.

Ia beberapa kali mengunggah cuitan terkait hal tersebut, mulai dari mengkritik sikap pemerintah sampai mengecam tindakan pencurian.

Tanggapi Masuknya Kapal Asing ke Wilayah Indonesia, Bupati Usulkan Natuna Dibuat Provinsi

Terkait Kapal Asing Masuki Perairan Natuna, Dahnil Anzar Sebut Prabowo Ingin Cara Damai Saja

Susi menyebutkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat melakukan tindakan tegas seperti penenggelaman sesuai yang telah diatur dalam Undang-Undang Perikanan Nomor 45 tahun 2009.

"KKP bisa minta dan perintahkan untuk tangkap dan tenggelamkan dengan UU Perikanan nomor 45 tahun 2009... jangan beri opsi lain. Laut Natuna Diklaim China, TNI Tingkatkan Kesiagaan," cuit Susi pada Jumat (3/1/2020).

Ia menegaskan persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pencurian ikan ilegal yang dilakukan negara asing.

"Persahabatan antarnegara tidak boleh melindungi pelaku Pencurian Ikan dan Penegakan hukum atas pelaku Ilegal Unreported Unregulated Fishing. Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," tulisnya pada Sabtu (4/1/2020).

Selain itu, ia juga beberapa kali me-retweet laman berita yang membahas masuknya kapal asing tersebut.

Cuitan Susi Pudjiastuti tentang masuknya kapal asing ke perairan Indonesia.
Cuitan Susi Pudjiastuti tentang masuknya kapal asing ke perairan Indonesia. (Capture Twitter @susipudjiastuti)

Prabowo Ingin Damai Soal Kapal Asing Masuk Natuna, Dedi Mulyadi: Kami Dambakan Kegarangan Bapak

Susi juga mengunggah video lama yang ditayangkan Kompas Bisnis pada 7 Oktober 2019.

Dalam video tersebut, Susi berpidato tentang kapal pencuri ikan yang menurutnya harus ditenggelamkan.

"Yang kita tenggelamkan itu kapal pencuri ikan. Kalian mau investasi atau mau nyolong?," kata Susi.

Menurut Susi, penenggalaman ikan tidak ada hubungannya dengan menghambat investor dalam bidang perikanan.

"Jadi aneh, kalau ada ekonom atau pejabat yang bicara, gara-gara penenggelaman kapal investor takut untuk investasi perikanan di Indonesia," katanya.

Ia menyebutkan Peraturan Presiden Nomor 44 sudah menjelaskan larangan menangkap ikan bagi nelayan asing.

"'Kan memang presiden dengan Perpres 44 (menyebutkan) tidak boleh nangkep ikan," jelas Susi.

Halaman
12
Tags:
Susi PudjiastutiKapal AsingKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Natuna
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved