Breaking News:

Terkini Nasional

Tanggapi Pencurian Ikan oleh Kapal Asing di Natuna, Susi Pudjiastuti: Tangkap dan Tenggelamkan

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Susi Pudjiastuti saat ditemui di Jakarta, pada Rabu (23/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah kapal asing penangkap ikan milik China diketahui memasuki Perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Kapal-kapal tersebut masuk perairan Indonesia pada 19 Desember 2019.

Kapal-kapal China yang masuk dinyatakan telah melanggar ZEE Indonesia dan melakukan kegiatan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing.

Detik-detik KRI Tjiptadi-381 Usir Kapal China yang Masuk ke Perairan Natuna, Lihat Videonya

Selain itu, Coast Guard China juga dinyatakan melanggar kedaulatan di perairan Natuna.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.

Menurutnya, jika mengacu pada aturan yang sama saat dirinya masih menjadi memimpin KKP, harusnya ada tindakan tegas pada kapal-kapal China yang menggarong ikan di exclusive economic zone (EEZ).

"Tangkap dan tenggelamkan kapal yg melakukan IUUF. Tidak ada cara lain. Wilayah EEZ kita diakui Unclos. Bila dari tahun 2015 sd mid 2019 bisa membuat mereka tidak berani masuk ke wilayah ZEE kita. Kenapa hal yg sama tidak bisa kita lakukan sekarang," tulis Susi seperti dilihat dari akun twitter resminya, Jumat (3/1/2020).

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengomentari masuknya kapal China ke Natuna untuk menangkap ikan secara ilegal. (Capture Twitter/@susipudjiastuti)

Selain itu, sebagaimana yang sering diucapkannya saat menjabat Menteri KKP, klaim China atas perairan Natuna berdasarkan Traditional Fishing Zone juga tak berdasar.

"Straight forward statement segera nyatakan, Traditional Fishing Zone itu tidak ada," kata Susi.

Dalam cuitan lainnya, pemilik maskapai Susi Air ini menyebut tak cara lain selain penenggalaman kapal maling yang masuk ke perairan Indonesia agar ada efek jera, tak terkecuali kapal China.

"KKP bisa minta & perintahkan untk tangkap dan tenggelamkan dg UU Perikanan no 45 thn 2009. Jangan beri opsi lain, Laut Natuna diklaim China, TNI tingkatkan kesiagaan," ujarnya.

Soal Pencurian oleh Kapal Ikan Vietnam, Edhy Prabowo: Kalau Dia Lari, Kita Tenggelamkan

Nota protes

Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenlu memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya.

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.

Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Susi PudjiastutiNatunaKapal AsingIllegal FishingChinaKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved