Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Pencurian oleh Kapal Ikan Vietnam, Edhy Prabowo: Kalau Dia Lari, Kita Tenggelamkan

Edhy Prabowo mengonfirmasi penangkapan kapal ikan asing di perairan Natuna.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengakui penenggelaman kapal saat ini memang tidak ada. Akan tetapi bagi Kapal Ikan Asing (KIA) yang ketahuan melakukan ilegal fishing atau pencurian ikan di laut Indonesia, dan saat akan ditangkap melarikan diri, itulah yang akan langsung ditenggelamkan. 

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap tiga kapal ikan asing asal Vietnam di perairan Natuna.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, nelayan kapal Vietnam yang kedapatan mencuri ikan tersebut melakukan perlawanan ketika ditangkap, sehingga sejumlah dua orang tertembak di bagian pipi dan kaki.

Menurut Menteri KKP Edhy Prabowo tiga kapal Vietnam tersebut ditangkap tengah malam ketika sedang dalam perjalanan menuju Pontianak.

Direktur CMSH Ungkap Faktor Kapal Asing Leluasa Masuk Indonesia, Bandingkan Anggaran 2018 dan 2019

"Dua orang tertembak pipi dan kakinya. Sekarang sudah dirawat di rumah sakit di Pontianak," kata Edhy Prabowo di sela kunjungannya di lokasi budidaya ikan air tawar di Kampung Parung Serab, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (2/1/2019).

Dalam penangkapan tersebut beberapa kapal milik KKP mengalami kerusakan.

"Terjadi perlawanan yang sangat sengit. Kapal kita dua mengalami kerusakan karena ditabrak, lambung kapal rusak, mesin kapal dua rusak," sambung Edhy.

Nelayan yang tertangkap berjumlah 36 orang, dengan rincian satu kapal memiliki 5 kru, satu kapal lain memiliki 13 kru, dan kapal lainnya memiliki 18 kru.

"Satu kapal berkru 5 orang, satu kapal lagi 13 orang kru, satu kapal lagi 18 kru. Mudah-mudahan semua sampai di Pontianak dengan selamat," lanjutnya.

Edhy belum memutuskan apakah kapal-kapal yang ditangkap tersebut akan ditenggelamkan.

Menurutnya, ia lebih senang jika kapal tersebut diberikan ke masyarakat atau nelayan yang membutuhkan.

Edhy juga menyebutkan penenggelaman kapal asing akan dilakukan apabila kapal yang ditangkap berusaha kabur.

"Kalau dia lari, kita tenggelamkan," katanya.

Edhy mengatakan nelayan yang ditangkap sedang dalam perjalanan ke Pontianak.

"Sudah kita kirim sekarang on the way ke Pontianak," katanya.

Nantinya 36 nelayan tersebut akan diserahkan ke pengadilan di Pontianak.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Edhy PrabowoKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)Kapal VietnamKapal pencuri ikan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved