Kasus Novel Baswedan
Tersangka Teriak Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Hukum Teuku Nasrullah: Belum Tentu Pelakunya
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti pernyataan penyerang Novel Baswedan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah menyoroti pernyataan penyerang Novel Baswedan.
Diketahui, penyerang Novel Baswedan sempat berteriak dan menyebut penyidik senior KPK itu sebagai pengkhianat.
Dilansir TribunWow.com, Teuku Nasrullah menyebut pernyataan itu tak lantas menujukkan bahwa tersangka berinisial RB itu benar-benar penyerang Novel Baswedan.
• Pakar Ekspresi Soroti Isi Kepala Tersangka yang Teriak Novel Pengkhianat: Pribadi atau Institusi?
• Makna Kata Catat oleh Tersangka Penyerangan Novel Baswedan Diungkap Mantan Penyidik Polri
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019).
"Bahwa itu memberikan indikasi bahwa dia sudah mengakui dia pelakunya secara tidak terselubung ya," ujar Nasrullah.
"Walaupun tidak ada kalimat 'Novel pengkhianat oleh karena itu saya siram'."
Nasrullah menambahkan, pelaku memiliki indikasi dendam pada Novel Baswedan.
"Tapi Novel pengkhianat orang sudah mengasumsikan ke sana bahwa memang dia punya dendam dan dia pelakunya," kata dia.
"Walaupun dinyatakan tidak di depan sidang pengadilan tapi keterangan-keterangan di luar sidang pengadilan bisa digunakan untuk menguatkan keyakinan hakim."
Lebih lanjut, Nasrullah menyebut pernyataan tersangka RB itu tak seharusnya disampaikan di depan awak media.

• Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Reza Indragiri Ungkit Hubungan Polri dan KPK: Getir tapi Nyata
Menurutnya, hal itu justru akan menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat.
"Persoalannya adalah kalau saya mengatakan statement yang dilekuarkan oleh RB itu statement yang seharusnya dicegah oleh kuasa hukumnya." ujar dia.
"Jangan ngomong kayak gitu, ini kenapa keluar statement itu yang perlu dipertanyakan apa tujuannya?"
Meskipun begitu, pernyataan tersangka itu tak dapat langsung dijadikan satu-satunya bukti.
Nasrullah menyebut ada bukti lain yang diperlukan untuk membuktikan tindak kriminal seseorang.
"Karena itu snagat merugikan dia, namun demikian saya ingin mengatakan bahwa pengakuan seorang tersangka, sehebat apapun dia mengakui tidak cukup untuk menghukum dia," ujar Nasrullah.
"Harus didukung oleh bukti lain, pengakuan dia tok tidak cukup untuk menghukum dia."
Untuk memperjelas ucapannya, Nasrullah pun memberikan satu contoh.
"Karena sering terjadi seorang anak yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang atau menabrak seseorang di jalan," kata dia.
"Si bapak ini tiba-tiba muncul sebagai pahlawan 'Bukan dia yang menabrak, saya yang nyetir'."
"Kalau tidak ada bukti lain enggak bisa menghukum si bapak ini bahwa dia lah yang menyetir."
Menurut Nasrullah, hal itu juga berlaku untuk tersangka penyerangan Novel Baswedan.
Nasrullah bahkan meragukan bahwa kedua tersangka itu betul-betul pelaku penyiraman air keras.
"Begitu pun statement dia yang mengatakan 'Saya lah pelakunya', belum tentu dia pelakunya," ujar Nasrullah.
"Makanya saya mengatakan ini harus didukung alat bukti lain."
Simak video berikut ini menit 22.10:
Kejanggalan di Balik Teriakan Tersangka
Pakar Ekspresi, Handoko Gani buka suara soal teriakan satu di antara dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Tersangka itu berteriak sambil mengatakan Novel Baswedan adalah seorang pengkhianat.
Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Handoko Gani pun melihat adanya sejumlah kejanggalan.
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (29/12/2019).
Mulanya, Handoko membandingkan ekspresi marah tersangka dengan perbuatan keji yang dilakukan hampir 3 tahun lalu.
"Kalau kita lihat dari video yang kurang lebih 8 detik tersebut dan apabila kita hanya menganalisis dari situ saja," ucap Handoko.
"Justru saya ingin katakan ekspresi tersebut bukanlah ekspresi yang termasuk dalam kategori marah yang sudah bisa membuat beliau ini melakukan hal yang sedemikian kejinya."
• Penyerang Novel Baswedan Disebut Bisa Bebas dari Jerat Hukum, Berikut Keterangan Pakar Hukum Pidana
Menurut Handoko, ekspresi yang ditampakkan oleh tersangka berinisial RB itu justru kurang mencerminkan kemarahan yang sesungguhnya.
"Artinya kalau kita bicara soal emosi marah yang dimaksud ini harusnya sudah yang level maksimum," kata Handoko.
"Dan ini saya tidak lihat dalam video yang durasinya sangat pendek itu."
Ia menambahkan, meskipun tersangka tampak berteriak dan membelakkan mata, itu tak cukup menunjukkan kebencian yang mendalam pada Novel Baswedan.
"Sebenarnya orang yang bersuara besar ketika marah ataupun dengan ekspresi wajah alisnya turun, kemudian matanya membelak itu belum tentu marah,' ujar Handoko.
Pakar Ekspresi Handoko Gani menduga motif pribadi bukanlah pendorong pelaku melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Handoko pun kembali menyebut kejanggalan lain pada ekspresi tersangka.
"Yang kedua, kalau dia marah belum tentu marah yang level sedemikian dendamnya sehingga menyiram seseorang dengan air aki," ucap dia.
"Jadi perlu ekspresi yang lebih dari itu."
Lantas, Handoko menilai, kejahatan yang dilakukan pada Novel Baswedan sangatlah berat.
• Bahas Motif Penyerang Novel Baswedan, Ahli Psikologi Forensik Soroti Sejarah Kelam KPK vs Polri
Namun, hal itu tak ditunjukkan tersangka melalui ekpresi yang coba ditunjukkan ke awak media.
"Seharusnya seperti itu kalau sampai melakukan penyerangan harusnya tidak hanya kemarahan yang ditunjukkan pada saat kita lihat ini," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyinggung soal pernyataa yang sengaja disampaikan di depan media.
Terlebih pernyataan itu disampaikan dalam kurun waktu yang sangat singkat.
"Harusnya, tapi kita harus melihat dalam konteks beliau ini sedang dibawa atau dipindahkan ke sebuah tempat atau ke mobil mungkin ya," kata Handoko.
"Dan dalam durasi yang pendek itu beliau mengeluarkan unek-uneknya."
Menurutnya, hal ini juga perlu diselidiki oleh pihak kepolisian.
"Ini juga satu pernyataan yang harus dicermati kalau dari sisi kriminologi atau kita mempelajari tentang psikologi kesehatan." kata Handoko.
(TribunWow.com)