Kasus Novel Baswedan
Bandingkan Novel Baswedan dengan Munir, Komisioner Kompolnas Sebut Ada Kemungkinan Dendam Pribadi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti membantah pernyataan Novel Baswedan soal penyerangan tak mungkin dilakukan atas motif dendam pribadi
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Setelah pelaku penyerangan terhadap penyidik Senior KPK Novel Baswedan tertangkap, muncul dugaan penyerangan dilakukan karena motif dendam pribadi.
Menanggapi hal tersebut Novel Baswedan membantah bahwa penyiraman air keras terhadap dirinya dilakukan karena dendam personal.
Dikutip TribunWow.com, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan tetap ada kemungkinan dendam pribadi dalam kasus Novel Baswedan.
• Ungkit Temuan Komnas HAM, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan Bantah Asumsi Motif Pribadi: Ada 3 Pelaku
Mulanya Poengky menjelaskan bagaimana penyelidikan kasus Novel Baswedan selama ini dilakukan dengan proses investigasi yang mendalam dan ilmiah dalam waktu yang cukup lama.
Momen terungkapnya kasus tersebut saat pergantian Kapolri juga disebut hanya kebetulan oleh Poengky.
"Artinya, ini polisi memang based on scientific crime investigation," kata Poengky di acara 'EDITORIAL MI' metrotvnews, Minggu (29/12/2019).
"Waktu TPF selesai pada Bulan Juli, kami memberikan rekomendasi agar Kapolri Pak Tito membentuk Tim Khusus untuk benar-benar fokus."
"Jadi jangan sampai tim ini terombang-ambing dengan berita-berita opini."
"Kemudian baru bisa diungkap, kita apresiasi untuk itu," tambahnya.
Poengky kemudian membahas bagaimana temuan tim pencari fakta kala itu menemukan adanya kasus-kasus yang memiliki kaitan terhadap motif dendam pribadi.
"Kita pada waktu itu juga melihat ada probabilitas terkait kasus-kasus yang ditangani Novel," jelasnya.
Ia kemudian memberikan beberapa contoh kasus yang dapat menjadi alasan seseorang menyerang Novel Baswedan dengan alasan dendam pribadi.
"Kami melihat ada misalnya, keterangan-keterangan yang disampaikan oleh saksi, memang ada excessive abuse of force (penyalahgunaan kekuatan yang berlebihan) yang dilakukan waktu Beliau melaksanakan tugas," paparnya.
"Ada beberapa kasus misalnya kasus Buol, kasus Burung Walet, dan sebagainya."
"Bisa jadi kaitannya dengan dendam," sambung Poengky.
• Andrea Poeloengan Minta Publik Tak Asal Tebak Dalang Kasus Novel Baswedan: Kapolri Sudah Janji