Breaking News:

Ahmad Dhani Bebas

Ahmad Dhani Bebas, Wasekjen Gerindra Andre Rosiade Buka Suara: Tetap Semangat dan Bersuara Lantang

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Andre Rosiade buka suara soal kabar bebasnya Ahmad Dhani.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo saat akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Dhani terbukti melanggar tindak pidana dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian melalui cuitannya.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Akhirnya, hukuman Ahmad Dhani pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara

Ahmad Dhani Nyatakan Tak Mau Ditanya soal Jokowi seusai Bebas, Lieus Sungkharisma Ungkap Alasannya

2. Kasus vlog idiot

Selain soal ujaran kebencian, Ahmad Dhani juga terjerat kasus 'Vlog Idiot'.

Kasus itu bermula saat Ahmad Dhani membuat sebuah vlog di Surabaya pada 26 Agustus 2018 lalu d

Kala itu, band Dewa 19 yang mulanya akan menghadiri acara deklarasi 2019 Ganti Presiden.

Namun, acara tersebut gagal karena dibubarkan polisi.

Ahmad Dhani yang saat itu menginap di Hotel Majapahit tidak bisa keluar dari hotel karena diadang massa pengunjuk rasa.

Dari situ, Dhani membuat vlog yang diunggah di akun instagram-nya.

Isi vlog itu terkait permintaan maaf Dhani kepada massa deklarasi 2019 Ganti Presiden karena tidak bisa keluar dari hotel untuk menghadiri massa aksi.

Tak Ingin Ada Aksi Frontal, Ahmad Dhani Berpesan ke Pendukung Jangan Singgung soal Jokowi dan DKI 2

Selain itu, Dhani juga menyebut bahwa massa yang menghadangnya di Hotel Majapahit adalah orang-orang 'idiot'.

Atas video tersebut, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur atas video vlog tersebut.

Pada 18 Oktober 2019, Polda Jawa Timur menaikkan status Ahmad Dhani yang mulanya hanya saksi hingga menjadi tersangka pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus tersebut pada 7 Februari 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya.

JPU menuntut Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan penjara.

Sedangkan, Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan, yakni 1 tahun penjara pada 11 Juni 2019.

Setelah banding, Pengadilan Tinggi Jawa Timur menurunkannya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

(TribunWow.com)

 
Tags:
Ahmad Dhani BebasAhmad DhaniAndre Rosiade
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved