Breaking News:

Ahmad Dhani Nyatakan Tak Mau Ditanya soal Jokowi seusai Bebas, Lieus Sungkharisma Ungkap Alasannya

Jelang kebebasannya musisi Ahmad Dhani (47) punya pesan khusus kepada khalayak. Pesan itu Dhani sampaikan melalui rekannya, Lieus Sungkharisma.

Editor: Mohamad Yoenus
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. 

 TRIBUNWOW.COM - Jelang kebebasannya pada 30 Desember 2019, musisi Ahmad Dhani (47) punya pesan khusus kepada khalayak.

Pesan itu Dhani sampaikan melalui rekannya, Lieus Sungkharisma.

Kata Lieus, selepas bebas nanti, Ahmad Dhani tak ingin lagi ditanyai soal pemerintahan terutama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Mas Dhani cuma pesan besok yang jemput, satu, jangan singgung-singgung Jokowi,” kata Lieus saat ditemui usai menjenguk Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).

 

Tak Ingin Ada Aksi Frontal, Ahmad Dhani Berpesan ke Pendukung Jangan Singgung soal Jokowi dan DKI 2

Untuk Sambut Kebebasan Ahmad Dhani, Keluarga akan Adakan Acara Syukuran Tumpengan

Batal Keluar Lebih Cepat, Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Tak Dikabulkan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Menurut Lieus, suami Mulan Jameela itu sudah tak mau lagi dikaitkan dengan berbagai politik praktis saat ini.

"Jangan, itu sudah masa lalu. Kedua, jangan juga dorong-dorong Ahmad Dhani jadi DKI 2. Itu pesannya," ucap Lieus.

Untuk sementara waktu, Dhani ingin fokus terhadap kehidupan pribadinya dan menyelesaikan berbagai hal yang sempat tertunda, salah satunya soal keinginan untuk menulis buku.

"Dari kemarin dia bilang, bukunya pasti hebat," ucap Lieus.

Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus pada 2018-2019.

Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.

Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.

Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.

Ahmad Dhani Bakal Disambut Ribuan Orang, Kuasa Hukum Ungkap Sosok Koordinator: Lieus Sungkharisma

Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.

Sementara dalam kasus ujaran kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.

Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.

Mulan Jameela Masak Spesial Kesukaan Ahmad Dhani

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Ahmad DhaniJokowiLieus Sungkharisma
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved