Cerita Selebriti
Batal Keluar Lebih Cepat, Cuti Bersyarat Ahmad Dhani Tak Dikabulkan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Tak lama lagi musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara. Namun bagaimana dengan cuti bersyarat yang diajukan?
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Tak lama lagi musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani (47) akan bebas dari penjara.
Namun bagaimana dengan cuti bersyarat yang diajukan oleh pihak Ahmad Dhani?
• Ingin Segera Bebas Lebih Cepat, Ahmad Dhani Ajukan Cuti Bersyarat, Bakal Dikabulkan?
Diketahui, Ahmad Dhani bebas dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang setelah setahun dipenjara, atas kasus ujaran kebencian dan 'Vlog Idiot'.
Pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses Cuti Bersyarat untuk suami Mulan Jameela ini.
Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.
Namun, kepada Warta Kota (Tribunnews.com Network) saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa prosea Cuti Bersyarat sudah dilakukan.
"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.
• Resmi Bebas Kriss Hatta Ungkap Sempat Diajak Collab Ahmad Dhani: Habis Ini Dia Punya Akun YouTube
Hendarsam mengatakan bahwa proses Cuti Bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan.
Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.
Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan Cuti Bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.
"Karena enggak keuber waktunya dengan proses Cuti Bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya.
• Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ngaku Sempat Tanya Jadi Politisi ke Ahmad Dhani

• Ahmad Dhani akan Lebih Bijak setelah Bebas, Kuasa Hukum: Jadi Politisi Itu Tak Boleh Asal Cuap-cuap
Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.