Breaking News:

Cerita Selebriti

Ingin Segera Bebas Lebih Cepat, Ahmad Dhani Ajukan Cuti Bersyarat, Bakal Dikabulkan?

Musisi sekaligus politisi, Ahmad Dhani diperkirakan akan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. 

TRIBUNWOW.COM - Musisi sekaligus politisi, Ahmad Dhani diperkirakan akan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

Demi mengupayakan dirinya keluar penjara lebih cepat, Ahmad Dhani mengajukan cuti bersyarat ke LP Cipinang.

Menurut Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani, pengajuan cuti bersyarat dari kliennya sudah diterima.

Resmi Bebas Kriss Hatta Ungkap Sempat Diajak Collab Ahmad Dhani: Habis Ini Dia Punya Akun YouTube 

“Sudah diterima pengajuan cuti bersyaratnya,” kata Hendarsam saat dihubungi Tribunnews, Senin (23/12/2019).

Namun pengajuan tersebut belum tentu terkabul, sebab Hendarsam masih mengupayakan terkait surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi Negeri Jakarta Selatan.

“Kami sedang mengajukan surat dari Kejaksaan," ujar Hendarsam.

"Nah itu yang sedang kita upayakan."

"Makanya belum tahu."

Normalnya saja prosesnya bisa sampai seminggu,” kata dia.

Bebas dari Penjara, Kriss Hatta Ngaku Sempat Tanya Jadi Politisi ke Ahmad Dhani

Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela
Ahmad Dhani bersama Mulan Jameela (Surya/Ahmad Zaimul Haq, Instagram @mulanjameela1)

Dilansir dari jakarta.kemenkumham.go.id, satu di antara syarat seorang narapidana bisa mengajukan cuti bersyarat yakni menyertakan Surat pemberitahuan ke Kejaksaan Negeri tentang rencana pemberian Cuti Bersyarat terhadap Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yang bersangkutan.

Sebelumnya Hendarsam memastikan Ahmad Dhani akan bebas pada 30 Desember, setelah sebelumnya diperkirakan Dhani bebas pada 28 Desember 2019.

“Kemarin kan itungan kita karena diputus tanggal 28 mangkanya kita kira bebas tanggal 28. Karena mispresespsi saja,” kata dia.

Ahmad Dhani akan Lebih Bijak setelah Bebas, Kuasa Hukum: Jadi Politisi Itu Tak Boleh Asal Cuap-cuap

Dhani divonis hukuman satu tahun penjara, karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.

Dhani diadili atas vlog idiot, dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Januari 2019.

Setelah banding, hukuman Dhani dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ahmad DhaniJakarta SelatanMaia Estianty
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved