Breaking News:

Ahmad Dhani Bebas

Ahmad Dhani Bebas dari Penjara, Mulan Jameela dan Rombongan Relawan Ikuti Konvoi

Bebasnya Ahmad Dhani disambut relawan dengan konvoi yang mengantar ke rumahnya.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019). 

Ahmad Dhani yang saat itu menginap di Hotel Majapahit tidak bisa keluar dari hotel karena diadang massa pengunjuk rasa.

Dari situ, Dhani membuat vlog yang diunggah di akun instagram-nya.

Isi vlog itu terkait permintaan maaf Dhani kepada massa deklarasi 2019 Ganti Presiden karena tidak bisa keluar dari hotel untuk menghadiri massa aksi.

 Tak Ingin Ada Aksi Frontal, Ahmad Dhani Berpesan ke Pendukung Jangan Singgung soal Jokowi dan DKI 2

Selain itu, Dhani juga menyebut bahwa massa yang menghadangnya di Hotel Majapahit adalah orang-orang 'idiot'.

Atas video tersebut, Dhani dilaporkan oleh Koalisi Bela NKRI ke Polda Jawa Timur atas video vlog tersebut.

Pada 18 Oktober 2019, Polda Jawa Timur menaikkan status Ahmad Dhani yang mulanya hanya saksi hingga menjadi tersangka pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus tersebut pada 7 Februari 2019 di Pengadilan Negeri Surabaya.

JPU menuntut Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan penjara.

Sedangkan, Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan, yakni 1 tahun penjara pada 11 Juni 2019.

Setelah banding, Pengadilan Tinggi Jawa Timur menurunkannya menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ahmad DhaniMulan JameelaCipinang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved