Presiden Jokowi Resmi Terbitkan Perpres Nomor 82, Berikut Perubahan yang Terjadi di Kemendikbud
Perpres Nomor 82 Tahun 2019 terbit. Akan ada Wakil Mendikbud, penambahan Ditjen Dikti, dan perampingan struktur organisasi dalam Kemendikbud.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Claudia Noventa
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaa
6. Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
7. Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi Pendidikan Tinggi
8. Direktorat Jenderal Kebudayaan
9. Inspektorat Jenderal
10. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan
11. Badan Penelitian dan Pengembangan
12. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing
13. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah
14. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter
15. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
16. Staf Ahli Bidang Akademik
• Bahas Pos Wakil Kepala KSP Bentukan Jokowi, Ngabalin Paparkan Fungsinya: Memang Lebih Stay di Kantor