Kabar Tokoh
Permintaan Maaf Atiqah Hasiholan soal Mundurnya Jadwal Kebebasan Ratna Sarumpaet: Kakak yang Jamin
Atiqah Hasiholan mengungkapkan permintaan maafnya karena jadwal kebebasan sang ibu, seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet (70) mundur.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Atiqah Hasiholan mengungkapkan permintaan maafnya karena jadwal kebebasan sang ibu, seniman dan aktivis Ratna Sarumpaet (70) mundur.
Ratna Sarumpaet bebas bersyarat dari penjara, setelah menjalani hukuman atas kasus pencemaran berita bohong atau hoaks, Kamis (26/12/2019).
Seharussnya Ratna Sarumpaet keluar dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 19 Desember 2019 lalu.
• Setelah Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Komentari Prabowo Masuk Kabinet, Sebut Tak Etis
Keluar dari LP Pondok Bambu, Ratna Sarumpaet didampingi tim kuasa hukum dan juga anak-anaknya, hingga tiba di rumah yang beralamat di Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Setibanya di rumah, Ratna yang didampingi anak-anaknya, satu di antaranya Atiqah Hasiholan (37) menggelar jumpa pers terkait kebebasannya itu.
Dalam jumpa persnya itu, Atiqah Hasiholan menjelaskan bahwa dirinya sudah tahu sejak awal kalau ibundanya akan bebas akhir tahun 2019.
"Sebenarnya saya sudah tahu ya. Bahkan ibu Ratna harusnya bebas 19 Desember 2019," kata Atiqah Hasiholan.
"Tadi juga saya baru bisa jemput pas di Balai Permasyarakatan Jakarta Timur," tambahnya.
Atiqah Hasiholan menambahkan, kebebasan Ratna harus mundur karena keluarga masih mengurusi berkas-berkas cuti bersyarat dan beberapa berkas lainnya.
"Sehingga baru bebas sekarang. Saya bilang kepada tim kuasa hukum, meminta maaf karena ibu Ratna bebasnya mundur hari," ucapnya.

• Bebas Bersyarat, Ini Rencana Ratna Sarumpaet seusai Mendekam di Tahanan Selama 15 Bulan
Istri aktor Rio Dewanto itu mengungkapkan, selain dengan berkas cuti bersyarat, Ratna bisa bebas karena anaknya, Fathom Saulina yang menjamin kebebasan tersebut.
"Kakak saya yang menjamin kebebasan ibu," ungkap Atiqah Hasiholan.
"Iya kakaknya (Atiqah) jadi penjamin, sih Fathom Saulina," timpal Ratna.
Lebih lanjut, Atiqah Hasiholan mengaku kalau keluarga mengajukan cuti bersyarat hingga akhirnya Ratna bisa bebas bersyarat, karena ingin menggunakan hak ibundanya sebagai narapidana.
"Karena itu haknya napi ya, jadinya kita ajukan. Setelahnya ibu akan wajib lapor ke pihak yang berwajib," ujar Atiqah Hasiholan.
"Iya wajib lapor sampai Agustus 2020," timpal Ratna Sarumpaet lagi.
