Kabar Tokoh
Setelah Bebas Bersyarat, Ratna Sarumpaet Komentari Prabowo Masuk Kabinet, Sebut Tak Etis
ktivis Ratna Sarumpaet bebas bersyarat atas kasus penyebaran berita bohong dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet bebas bersyarat atas kasus penyebaran berita bohong dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
Setelah bebas, Ratna mengomentari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi Menteri Pertahanan pada pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ratna Sarumpaet sebelumnya merupakan pendukung Prabowo Subianto saat menjadi calon presiden pada Pilpres 2019.
• BREAKING NEWS - Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat
"Saya belum ketemu Pak Prabowo. Ya sebenarnya secara politis kurang etis ya," kata Ratna Sarumpaet saat jumpa pers di kawasan Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, Kamis (26/12/2019).
Meski demikian, ia akan ikut menunggu kinerja Prabowo.
"Tapi kalau beliau memang ada yang ingin diperjuangkan ya kita tunggu saja," ujar Ratna.
Ratna meminta publik memberi kesempatan kepada Prabowo bekerja untuk bangsa.
"Ya kita kasih kesempatan untuk melihat apa yang diperbuat. Mudah-mudahan kebaikan untuk bangsa ini juga ya," kata Ratna.
Prabowo Subianto yang juga mantan Komandan Jenderal Kopassus tersebut mengaku, akan bekerja keras untuk mencapai apa sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintahan Jokowi.
"Saya akan kerja keras untuk mencapai sasaran dan harapan yang ditentukan," kata Prabowo Subianto seusai bertemu Presiden Jokowi, beberapa waktu lalu.
Rencana Ratna Sarumpaet
Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menjelaskan bahwa kliennya telah dinyatakan bebas setelah mengajukan permohonan pembebasan bersyarat.
Selain permohonan bebas bersyarat, Ratna Sarumpaet juga telah menerima beberapa remisi.
"Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan serta ibu Ratna mendapatkan remisi Idul Fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya.
Desmihardi kemudian mengatakan apa yang akan dilakukan selanjutnya oleh wanita 70 tahun tersebut setelah bebas dari penjara.