Kasus Novel Baswedan
Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Berikut Perjalanan Panjang Upaya Mengungkap Kasus Tersebut
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akhirnya terungkap. Berikut perjalanan panjangnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Kasus high profile itu terdiri dari kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP); kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar; kasus Mantan Sekjen MA, Nurhadi; kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Batalipu; dan kasus korupsi Wisma Atlet.
Sementara itu, satu kasus lainnya tidak ditangani Novel sebagai penyidik KPK tetapi tidak menutup kemungkinan adanya keterkaitan dengan penyerangan terhadap Novel.
Kasus yang dimaksud yakni penembakan pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet saat ia masih bertugas di Polri.
"TGPF meyakini kasus-kasus tersebut berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan kewenangan secara berlebihan atau excessive use of power," kata Nurkholis.
• Perkembangan Kasus Novel Baswedan, Polri Optimis akan Terungkap dalam Waktu Dekat
4. Diberi waktu tiga bulan
Setelah Tim Gabungan gagal mengungkap penyerang Novel, Polri kemudian membentuk Tim Teknis Lapangan guna menindaklanjuti temuan Tim Gabungan.
Tim yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Azis itu semula diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan tugasnya.
Namun, Presiden Joko Widodo menilai waktu enam bulan terlalu lama bagi Polri untuk mengungkap kasus Novel.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi, Jumat (19/7/2019).
Dalam perjalanan tiga bulan tersebut, posisi pucuk pimpinan Polri bergantu karena Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.
Penggantinya tidak lain adalah, Jenderal Polisi Idham Azis yang sebelumnya menjadi Kabareskrim sekaligus Ketua Tim Teknis Lapangan.
Usai melantik Idham pada Jumat (1/11/2019), Jokowi kembali memberi waktu bagi Polri untuk menuntaskan kasus Novel.
Meskipun tenggat waktu tiga bulan sudah lewat, Jokowi meminta Polri mengungkap kasus Novel pada awal Desember 2019.
Pihak Polri sendiri mengklaim bahwa tim bentukan Polri sudah mendapat kemajuan dalam menguak kasus Novel.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal pun meminta publik bersabar karena kasus tersebut akan terungkap dalam waktu dekat.
"Insya Allah tidak akan berapa lama lagi kita akan dapat mengungkap kasus ini," kata Iqbal usai mendampingi Idham bertemu dengan pimpinan KPK, Senin (4/11/2019).
Ucapan Iqbal itu rupanya tidak menjadi kenyataan. Pada Senin (9/12/2019), Idham bersama jajarannya, termasuk Iqbal, bertemu Jokowi untuk melaporkan perkembangan kasus Novel.
Ditemui usai pertemuan, Iqbal menyatakan bahwa Polri masih membutuhkan waktu meskipun ia mengklaim kasus tersebut akan terungkap dalam waktu dekat.
"Sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi. Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," ujar Iqbal.
Ditemui keesokan harinya, Jokowi meminta agar kasus penyerangan terhadap Novel terungkap dalam hitungan hari. "Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Jokowi yakin kasus Novel segera terungkap berdasarkan laporan terakhir yang disampaikan Kapolri Idham Azis.
Saat dipanggil ke Istana pada Senin kemarin, Idham melaporkan bahwa sudah ada temuan baru dalam pengusutan kasus ini.
"Ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujar Jokowi
Belakangan, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebut kasus Novel akan terungkap sebelum tahun berganti.
"Tentunya bahwa kalau misalnya sudah ada akan kami sampaikan. Kami berharap Insya Allah tahun ini kami sampaikan," kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Pesimistis
Sikap Polri yang tidak kunjung mengungkap kasus Novel mengundang rasa pesimisme dari sejumlah pihak, tak terkecuali dari Novel Baswedan sendiri.
Ia mengaku ragu bahwa pergantian Kapolri dari Tito Karnavian ke Idham Azis akan membuka misteri peristiwa penyerangan terhadapnya.
"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuma kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ujar Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019). Novel pun mengingatkan Polri segera mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sebagaimana diminta oleh Jokowi.
Novel mengatakan, Polri harus menaati perintah Presiden tersebut dan tidak boleh mengabaikannya.
"Kalau perintah Presiden, ya ditaati lah. Masa perintah Presiden mau diabaikan? Saya kira kalau perintah presiden tidak ditaati sepeti itu, itu hal yang buruk ya," kata Novel di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (19/12/2019).
Novel pun berharap, Presiden Jokowi memiliki perhatian terhadap pemberantasan korupsi termasuk menyeriusi serangan-serangan yang dialami oleh awak KPK.
"Tentunya jangan dibiarkan melemahkan. Pelemahan ini tidak hanya dengan institusinya tetapi juga terkait dengan orang-orang yang diserang itu juga merupakan bentuk pelemahan," ujar Novel.
• Bantah Tudingan Gunakan Lensa Kontak, Novel Baswedan Jelaskan soal Matanya
5. Penyerang Novel Ditangkap
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan telah ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam.
"Tadi malam (Kamis malam), tim teknis bekerja sama dengan Brimob, mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyeraman kepada saudara NB," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Dua orang, insial RM dan RB. Polisi aktif," ucap Bareskrim Listyo Sigit Prabowo.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura. Berbagai upaya telah dilakukan sebelumnya, namun polisi mengaku kesulitan menangkap pelaku atau dalang penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Polisi bahkan telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta pada tahun ini.
Namun, hingga masa kerja tim itu berakhir, pelaku saat itu tidak berhasil ditangkap.
Presiden Joko Widodo juga sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap.
Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KALEIDOSKOP 2019: Kegagalan Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan Sesuai Instruksi Jokowi..." dan "Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Pelaku Anggota Polri Aktif"