Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Berikut Perjalanan Panjang Upaya Mengungkap Kasus Tersebut

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akhirnya terungkap. Berikut perjalanan panjangnya.

Kompas.com / Tatang Guritno
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). 

Pada awal 2019, Polri membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus Novel Baswedan sekaligus sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Surat tugas pembentukan tim gabungan beranggotakan 66 orang itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Tim gabungan akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Dalam surat itu, tim diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

Meskipun didominasi oleh personel kepolisian, tim gabungan itu juga beranggotakan sejumlah ahli seperti, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Hermawan Sulistyo, Ketua Setara Institute Hendardi, dan komisioner Kompolnas Poengky Indarti.

Jadi Kabareskrim, Irjen Listyo Sigit Bakal Konsolidasikan Tim Teknis Usut Kasus Novel Baswedan

Komposisi tersebut rupanya tak lepas dari kritik.

Kuasa hukum Novel, Haris Azhar, mengaku pesimistis kasus penyerangan yang dialami Novel dapat dituntaskan melalui pembentukan tim gabungan oleh Polri.

"Sayangnya, ini tidak cukup. Ini mirip dengan tim-tim sebelumnya, dominan polisi. Justru kan, selama ini tim yang seperti ini yang sudah dapat stempel zero hasil," ucap Haris, Sabtu (12/1/2019).

Haris juga mempertanyakan, keputusan membentuk tim gabungan yang dilakukan jelang debat capres ketika itu.

Haris khawatir tim gabungan dibentuk hanya untuk kepentingan Presiden Joko Widodo saat debat.

"Aneh, kok seolah bekerja pas mau debat. Saya khawatir dibentuk tim ini, hanya untuk menyediakan jawaban buat Jokowi saat debat," ujar Haris.

2. Tim gabungan gagal

Pada Rabu (17/7/2019), tim gabungan menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil kerjanya selama enam bulan.

Dalam konferensi pers itu, tim gabungan tidak mengungkap siapa pelaku penyerangan Novel.

Juru Bicara TGPF Nur Kholis menyatakan, pelaku gagal teridentifikasi karena para pelaku menggunakan helm full-face sehingga wajah pelaku tak terlihat dalam rekaman CCTV

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus Novel Baswedan TerungkapNovel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)JokowiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved