Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Berikut Perjalanan Panjang Upaya Mengungkap Kasus Tersebut

Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan akhirnya terungkap. Berikut perjalanan panjangnya.

Kompas.com / Tatang Guritno
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). 

"CCTV kebetulan untuk yang menerangkan itu gelap. Atau CCTV menangkap gerakan. Tapi, terduga pelaku menggunakan helm full face," ujar Nurkholis.

Karena menggunakan helm jenis itu, lanjut Nurkholis, sejumlah rekaman kamera CCTV pun hanya memperlihatkan mata pelaku.

Selain itu, arah kaburnya dua pelaku juga tidak terlihat jelas dalam rekaman kamera CCTV.

Sebab, pada saat kejadian, tidak ada pencahayaan yang cukup sehingga meskipun kamera tetap merekam, tapi kurang memperlihatkan aktivitas yang terekam.

Kondisi rekaman kamera CCTV yang demikian, diakui Nurkholis, menjadikan perkara ini sulit terungkap.

Apalagi, sejumlah saksi yang mengaku melihat pelaku juga tidak dapat mengidentifikasi pelaku lantaran kondisi yang gelap ditambah tidak sadarnya para saksi bahwa keduanya adalah pelaku penyerangan Novel.

Kendati gagal mengungkap pelaku penyerangan Novel, tim gabungan tetap memperoleh sejumlah temuan. Salah satunya soal dugaan motif penyerangan.

Soal Pengusutan Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Kalau Saya Bilang Secepatnya, Berarti Hitungan Hari

3. Motif sakit hati dan enam kasus high profile

Nurkholis mengungkapkan, serangan terhadap Novel Baswedan terjadi bukan karena motif pribadi melainkan karena status Novel sebagai penyidik KPK.

"Dari pola penyerangan dan keterangan saksi korban, serangan itu tidak terkait masalah pribadi, tetapi lebih diyakini berhubungan dengan pekerjaan korban," ucap Nurkholis.

Hendardi, anggota TPGF lainnya menambahkan, penyerangan yang dialami Novel diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan atau excessive use of power oleh Novel saat menjalankan tugas.

Hendardi mengatakan, hal itu diduga memicu pihak yang sakit hati terhadap Novel Baswedan dan melakukan serangan terhadap penyidik KPK tersebut.

"Itu dari pihak Novel, artinya Novel dan petugas KPK sering kali, di dalam pemeriksaan kami terhadap beberapa saksi, menunjukkan penggunaan kekerasan yang berlebihan," ujar Hendardi.

"Yang mengakibatkan, makanya kami konklusinya adalah ini merupakan hal yang bisa menyebabkan orang sakit hati, atau dengan sakit hati, sehingga dia melakukan sesuatu untuk memberi pelajaran atau juga untuk membalas sakit hatinya itu," kata dia.

Menurut TGPF, terdapat enam kasus high profile dalam penanganan Novel yang diduga bisa menimbulkan serangan balik.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus Novel Baswedan TerungkapNovel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)JokowiPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved