Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Kronologi Penetapan Status Tersangka Penyerang Novel Baswedan: Terungkap setelah Diinterogasi Polisi

Kronologi penetapan status tersangka penyerangan penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
kompastv
Pelaku penyerangan Novel Baswedan terdiri dari Anggota Polri aktif 

Sebelumnya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan akan sulit mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Ma'ruf menjelaskan kasus yang menimpa Novel Baswedan tergolong sebagai kasus yang sulit untuk dipecahkan.

"Ada perkara kan yang tingkatnya tak begitu rumit. Sehingga mudah dipecahkan. Rupanya Novel itu agak tinggi," ujar Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Wakil Presiden Jokowi tersebut menjelaskan pelaku penyerangan Novel Baswedan menurutnya sangat pintar.

"Sehingga upaya membentuk tim pencari fakta, sehingga belum ketemu secara cepat, sehingga perlu terus digali. Jadi ternyata pelakunya sangat pintar sekali," ujar Ma'ruf.

Kendati sulit, Ma'ruf mengatakan polisi akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus yang menimpa Novel Baswedan.

"Tapi polisi komitmen untuk terus (melanjutkan penyelidikan)," tambahnya.

Soal Pengusutan Kasus Novel Baswedan, Jokowi: Kalau Saya Bilang Secepatnya, Berarti Hitungan Hari

Pernyataan Jokowi

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesannya kepada Kapolri baru Idham Azis setelah dirinya resmi melantik Idham.

Seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019), Jokowi memberikan batas waktu kepadanya untuk menyelesaikan kasus Novel sampai awal Desember.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.

Namun Jokowi tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan oleh wartawan.

Pertama, ketika dirinya ditanya oleh wartawan terkait pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, jika sampai Desember kasus Novel belum selesai.

Kepada Kapolri terdahulu Tito Karnavian, Jokowi sempat memberikan tenggat waktu tiga bulan untuk mengungkap kasus tersebut.

Mantan Kapolri Tito yang sekarang menjadi Menteri Dalam Negeri RI itu gagal mengungkap kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus Novel Baswedan TerungkapNovel BaswedanPenyiraman Air Keras
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved